Belajar Lebih Dalam Tentang “BISNIS

Rabu, 26 Januari 2011

Dalam kehidupan sehari-hari tentu kita sering mendengar kata “bisnis” dimana-mana, disekolah, di kampus, di televisi atau di media-media lainya dan bahkan di lingkungan pergaulan serta keluarga kita. Dewasa ini semakin tumbuh subur seiring berkembangnya zaman. Banyak orang yang berbisnis ini dan itu untuk memnuhi kebutuhan mereka sehari-hari dengan memanfaatkan segala sektor atau bidang usaha. Untuk lebih mendalaminya lagi maka kita perlu tau apakah sebenarnya bisnis itu dan apa saja yang terdapat didalamnya. Disini saya akan coba menjelaskan secara lebih terperinci mengenai makna dari kata bisnis seperti judul yang sudah tertera di atas.

Secara umum kata bisnis sendiri berasal dari kata busy yang berarti sibuk, akan tetapi definisi dari kata bisnis sendiri sangatlah beragam. Ada beberapa pengertian bisnis menurut para ahli antara lain ;

Brown dan Petrello (1976) : “Business is an institution which produces goods and services demanded by people”. Artinya bisnis ialah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.

Steinford ( 1979) : “Business is all those activities involved in providing the goods and services needed or desired by people”. Dalam pengertian ini bisnis sebagai aktifitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen. Dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memilki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memilki badan hukum maupun badan usaha seperti pedagang kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Tempat Usaha (SIUP) serta usaha informal lainnya.

Griffin dan ebert (1996) : “Business is an organization that provides goods or services in order toearn provit”. Sejalan dengan definisi tersebut, aktifitas bisnis melalui penyediaan barang dan jasa bertujuan untuk menghasilkan profit (laba). Suatu perusahaan dikatakan menghasilkan laba apabila total penerimaan pada suatu periode (Total Revenues) lebih besar dari total biaya (Total Costs) pada periode yang sama. Laba merupakan daya tarik utama untuk melakukan kegiatan bisnis, sehingga melalui laba pelaku bisnis dapat mengembangkan skala usahanya untuk meningkatkan laba yang lebih besar.

Hughes dan Kapoor : “Business is the organized effort of individuals to produce and sell for a provit, the goods and services that satisfy societies needs. The general term business refer to all such efforts within a society or within an industry”. Maksudnya Bisnis ialah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan ada dalam industri. Orang yang mengusahakan uang dan waktunya dengan menanggung resiko dalam menjalankan kegiatan bisnis disebut Entrepreneur.

Allan Afuah (2004) : “Bisnis merupakan sekumpulan aktifitas yang dilakukan untuk menciptakan dengan cara mengembangkan dan mentransformasikan berbagai sember daya menjadi barang atau jasa yang diinginkan konsumen.

Glos, Steade dan Lowry (1996) : Bisnis adalah jumlah seluruh kegiatan yang diorganisir oleh orang-orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industri yang menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki standar serta kualitas hidup mereka.
Musselman dan Jackson (1992) : Suatu aktivitas yang memenuhi kebutuhan dan keinginan ekonomis masyarakat dan perusahaan diorganisasikan untuk terlibat dalam aktivitas tersebut.

Dari berbagai pengertian diatas sebenarnya terdapat kesamaan makna dari kata bisnis yang dapat disimpulkan bahwa bisnis adalah kegiatan usaha yang terorganisasi untuk menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Dan bertujuan menghasilkan profit (laba), yang kemudian laba tersebut digunakan untuk usaha meningkatkan laba atau perusahaan yang lebih besar lagi.

Hanya saja bila kita perhatikan lebih cermat lagi maka ada perbedaan yang cukup menonjol dalam kutipan “Hughes dan Kapoor” dengan yang lain terdapat pernyataan “orang yang mengusahakan uang dan waktunya dengan menanggung resiko artinya bisnis itu mengandung resiko yang harus ditanggung oleh pelaku bisnis tersebut yakni laba atau rugi”.

Ruang lingkup memang sangatlah luas, bila tadi sudah dijelaskan pengertian bisnis menurut para ahli maka sekarang kita juga perlu mengetahui pengertian bisnis dari sudut pandang ilmu pengetahuan. Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan

Sedangkan Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
Jadi, kata bisnis memang kata yang memiliki pengertian yang sangat luas tergantung dari sudut pandang mana kita mengartikanya. Bisnis juga terdiri dari berbagai macam tipe, dan, sebagai akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda. Satu dari banyak cara yang dapat digunakan adalah dengan mengelompokkan bisnis berdasarkan aktivitas yang dilakukannya dalam menghasilkan keuntungan.
• Manufaktur adalah bisnis yang memproduksi produk yang berasal dari barang mentah atau komponen-komponen, kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contoh manufaktur adalah perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil atau pipa.

• Bisnis jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible, dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contoh bisnis jasa adalah konsultan dan psikolog.
• Pengecer dan distributor adalah pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan toko dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor atau pengecer. lihat pula: Waralaba
• Bisnis pertanian dan pertambangan adalah bisnis yang memproduksi barang-barang mentah, seperti tanaman atau mineral tambang.
• Bisnis finansial adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dari investasi dan pengelolaan modal.
• Bisnis informasi adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari pejualan-kembali properti intelektual (intelellectual property).
• Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik, seperti listrik dan air, dan biasanya didanai oleh pemerintah.
• Bisnis real estate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.
• Bisnis transportasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain.

Setiap kegiatan bisnis atau perusahaan berusaha mengolah bahan untuk dijadikan produk yang diperlukan oleh konsumen, produk itu dapat berupa barang atau jasa. Tujuan perusahaan membuat produk adalah untuk mendapatkan laba, yakni imbalan yang diperoleh perusahaan dari penyediaan suatu produk bagi konsumen. Bisnis juga memiliki beberapa bentuk dasar kepemilikan. Meskipun bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap negara, ada beberapa bentuk yang dianggap umum:

1. Perusahaan perseorangan: Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.

Keuntungan :
 Mudah dibentuk dan dibubarkan
 Bekerja dengan sederhana
 Tidak perlu kebijaksanaan pembagian laba

Kelemahan:
 Tanggung jawab tidak terbatas
 Kemampuan manajemen terbatas
 Sumber dana hanya terbatas pada pemilik

2. Persekutuan: Persekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan profit. Sama seperti perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.
Keuntungan :

 Mempunyai kemampuan financial yang relatif lebih besar karena bunga modal yang dimiliki oleh beberapa orang.
 Keputusan bersama dengan pertimbangan seluruh anggota firma, sehingga keputusan menjadi lebih bijak
 Kesempatan berkembang lebih besar
Kelemahan :

 Hutang pribadi ditanggung olrh para anggota firma
 Kelangsungan hidup perusahaan tidak tentu.
 Tanggung jawab tidak terbatas


3. Perseroan: Perseroan adalah bisnis yang memiliki badan hukum yang resmi dan kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.
Keuntungan :

 Tanggung jawab terbatas
 Saham sebagai tanda ikut serta dapat diperjualbelikan dengan relatif mudah
 Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan lebih efisien
Kelemahan :

 Biaya pendirianya relatif mahal
 Kurangya hubungan antara pemegang saham atau pemilik perusahaan.

4. Koperasi: adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi

Perkembangan zaman kearah yang lebih maju khususnya dalam bidang teknologi telah memberikan dampak pada semua sektor kehidupan termasuk didalamnya bisnis. Bisnis tidak saja dapat dilakukan secara langsung (face to face) tetapi bisa juga secara online. Sebenarnya bisnis tidak berbeda jauh dengan bisnis-bisnis offline (langsung) yang sudah ada, hanya saja di dalam bisnis online segala kegiatanya menggunakan media internet (online). Selain lebih praktis, bisnis secara online juga sangat menghemat biaya dan tidak memebutuhkan modal yang terlalu banyak. Jadi kita sendiri dapat menentukan bisnis manakah yang cocok dengan diri kita masing-masing tentunya dengan mempertimbangkan segala aspek.