Penegakan Undang-undang Perlindungan Konsumen di Indonesia

Kamis, 28 Juni 2012


Sejalan dengan perkembangan zaman yang terus berlanjut dan meningkatnya era globalisasi ekonomi pada saat sekarang ini, konsumen sebagai pengguna barang atau jasa sering menjadi objek aktivitas bisnis untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya. Ketatnya persaingan bisnis dan kondisi ekonomi dunia yang tidak menentu seringkali dijadikan alasan utama oleh para pengusaha untuk berbuat “curang” dalam menjalankan usahanya. Tidak jarang pelaku usaha melakukan promosi, penjualan atau penerapan perjanjian standar yang merugikan konsumen.  Rendahnya tingkat kesadaran dan pendidikan hukum menambah lemahnya posisi konsumen. Untuk itu pemerintah telah mengesahkan Undang-undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Pemberlakuan undang-undang ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi konsumen dan lembaga perlindungan konsumen untuk memberdayakan dan melindungi kepentingan konsumen, serta membuat pelaku usaha lebih bertanggung jawab.
Walaupun Undang-undang perlindungan konsumen telah disahkan, namun sejauh ini para konsumen sering mengeluhkan tentang belum maksimalnya penegakan dari Undang-undang tersebut.  Berbicara mengenai penegakan Undang-undang perlindungan konsumen, maka akan lebih baik jika kita terlebih dahulu memahami arti dari perlindungan konsumen itu sendiri.  Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Atau dalam kalimat yang lebih sederhana berarti sebagai jaminan yang seharusnya didapatkan oleh para konsumen atas setiap produk bahan makanan yang dibeli.  Jadi penegakan Undang-undang perlindungan konsumen kurang lebih dapat diartikan sebagai segala upaya pemerintah dan Negara dalam memaksimalkan peran Undang-undang perlindungan konsumen yang memang menjamin hak para konsumen di Indonesia.  

Adapun yang dimaksud dengan perlindungan konsumen disini adalah terbagi ke dalam dua jenis, yakni ;
1. Perlindungan Preventif
Perlindungan yang diberikan kepada konsumen pada saat konsumen tersebut akan membeli atau menggunakan atau memanfaatkan suatu barang atau jasa tertentu, mulai melakukan proses pemilihan serangkaian atau sejumlah barang atau jasa tersebut dan selanjutnya memutuskan untuk membeli atau menggunakan atau memanfaatkan barang dan jasa dengan spesifikasi tertentu dan merek tertentu tersebut.
2. Perlindungan Kuratif
Perlindungan yang diberikan kepada konsumen sebagai akibat dari penggunaan atau pemanfaatan barang atau jasa tertentu oleh konsumen. Dalam hal ini perlu diperhatikan bahwa konsumen belum tentu dan tidak perlu, serta tidak boleh dipersamakan dengan pembeli barang dan atau jasa, meskipun pada umumnya konsumen adalah mereka yang membeli suatu barang atau jasa. Dalam hal ini seseorang dikatakan konsumen, cukup jika orang tersebut adalah pengguna atau pemanfaat atau penikmat dari suatu barang atau jasa, tidak peduli ia mendapatkannya melalui pembelian atau pemberian.

Adapun untuk lebih memahami makna dari perlindungan konsumen, maka penting bagi kita untuk mengetahui asas-asas dalam perlindungan konsumen, yang antara lain adalah sebagai berikut :
ð  Asas Manfaat yaitu untuk mengamanatkan bahwa segala upaya dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan konsumen dan pelaku usaha secara keseluruhan.
ð  Asas Keadilan yaitu agar partisipasi seluruh masyarakat dapat diwujudkan secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada konsumen dan pelaku usaha untuk memperoleh haknya dan melaksanakan kewajibannya secara adil.
ð  Asas Keseimbangan yaitu untuk memberikan keseimbangan antara kepentingan konsumen, pelaku usaha dan pemerintah dalam arti materil atau pun spiritual.
ð  Asas Keamanan dan Keselamatan Konsumen yaitu untuk memberikan jaminan atas keamanan dan keselamatan kepada konsumen dalam penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan jasa yang digunakan.
ð  Asas Kepastian Hukum yaitu agar baik pelaku usaha maupun konsumen mentaati hukum dan memperoleh keadilan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, serta negara menjamin kepastian hukum.

Setelah kita memahami secara benar dan lebih mendalam mengenai “perlidungan konsumen” maka sekarang yang akan kita bahas adalah sejauh mana penegakan Undang-undang perlindungan konsumen tersebut dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat Indonesia.  Sebenarnya secara sederhana kondisi penegakan Undang-undang perlindungan konsumen di Indonesia telah disinggung diatas.  Dari sisi perangkat hukumnnya, saya rasa Indonesia tidak “kekuarangan” regulasi untuk menegakkan Undang-undang perlindungan konsumen tersebut.
Pada intinya menurut saya penegakan Undang-undang perlindungan konsumen di Indonesia sangat belum maksimal.  Mengapa saya katakan demikian? Walaupun disiplin ilmu yang saya sedang geluti ini tidak berkonsentrasi di bidang hukum, namun sebagai orang awam, saya dapat menganilisinya lewat kehidupan nyata yang saya temui setiap harinnya.  Banyak sekali bukti-bukti dan contoh-contoh nyata yang tidak mungkin saya tuliskan satu persatu disini.  Disini saya akan mengambil beberapa contoh, misalnya ; saya sering menonton di Telivisi bahwa pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan dan BPOM RI yang melakukan sidak di pasar-pasar tradisional dan swalayan.  Dan hasilnnya banyak ditemui produuk-produk yang sebenarnnya tidak layak dijual dan dikonsumsi oleh masyarakat kita namun masih dijual bebas di pasaran.  Dan yang lebih parahnnya lagi, hal-hal yang seperti ini selalu saja di toleransi dan tidak ditindak sesuai dengan Undang-undang perlindungan konsumen yang berlaku. 
Atau misalnya saja dalam kasus yang lain yang masih saya dapatkan dari sumber yang sama, yakni media massa.  Saya pernah menonton di salah satu stasiun TV swasta nasional yang menayangkan kecurangan produsen dalam membuat produknya yang dicampurkan dengan zat-zat kimia berbahaya demi menekan ongkos produksi dan memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.  Lalu yang menjadi pertanyaan kita bersama tentunnya adalah dimanakah pihak berwenang yang seharusnnya menindak lanjuti kasus tersebut? 
Padahal kasus tersebut sudah di lansir di media massa dan sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat Indonesia.
Lemahnnya penegakan Undang-undang perlindungan konsumen di Indonesia disebabkan oleh beberapa hal, yakni :
Ø  Lemahnya pengawasan pemerintah untuk terjun langsung ke lapangan.  Dan parahnya lagi sekalipun pemerintah sudah turun ke lapangan, namun sangsi tegas dan penindak lanjutan kepada para oknum pedagang nakal tetap saja kurang maksimal.
Ø  Kurangnya koordinasi antar sesama instansi pemerintahan dalam hal ini, Depkes, BPOM RI dan pihak berwajib dalam hukum, seperti polisi.  Sehingga sering kali upaya penegakan Undang-undang perlindungan konsumen ini terhenti pada nasehat-nasehat dan teguran-teguran  biasa dan tidak menimbulkan efek jera
Ø  Konsumen sejauh ini belum memberikan tanggapan yang positif terhadap pemberlakuan undang-undang tersebut. Mereka belum mau memanfaatkan undang-undang tersebut untuk melindungi dirinya dari tindakan pelaku usaha yang tidak mengindahkan etika bisnis yang semestinya, sehingga menyebabkan lemahnya penegakan Undang-undang perlindungan konsumen di Idonesia
Ø  Sedangkan dari sisi pelaku usaha, banyak diantara mereka yang belum mau memanfaatkan undang-undang tersebut, walaupun undang-undang tersebut juga bermanfaat agar pelaku usaha dapat bersaing secara positif.  Akibatnya adalah penegakkan Undang-undang perlindungan konsumen pun semakin lemah. 
Jadi, berdasarkan penjabaran diatas maka dapat simpulkan bahwa kenyataannya penegakan Undang-undang perlindungan konsumen di Indonesia masih belum maksimal.  Penyebab belum maksimalnya penegakan Undang-undang perlindugan konsumen tersebut antara lain disebabkan bukan hanya dari pemerintah semata sebagai pihak yang berwenang dalam mengawasi Undang-undang dan memberikan sanksi tegas, tapi juga dari sisi konsumen itu sendiri beserta dengan pelaku usahanya.

Kisah Telur Paskah


Sebelum saya menyampaikan isi tulisan saya ini, ada baiknya saya memberitahukan kepada siapapun yang membaca tulisan ini bahwa tulisan ini tidak bermaksud memaksa pihak atau agama manapun untuk mengikuti keyakinan saya, atau berniat memperkeruh keadaan dan toleransi antar umat beragama yang ada.  Maksud saya membuat tulisan ini adalah untuk berbagi pegetahuan, khususnya mengenai asal-usul (tradisi) mengapa di setiap perayaan Paskah selalu ada telur yang mengiasinya, padahal Alkitab sendiri tidak pernah mengisahkan tentang telur dalam Perayaan Paskah. Disini saya tidak membatasi pihak manapun dengan agama dan keyakinannya untuk membaca tulisan saya ini.  Justru saya berharap melalui tulisan ini bisa menambah pengetahuan antar-umat beragama, terutama bagi orang-orang yang tidak satu keyakinan dengan saya (non-Kristiani).  Setiap umat Nasrani pasti selalu memperingati dan merayakan Hari Raya Paskah pada setiap tahunnya, dimana Hari Raya Paskah itu diperingati untuk mengenang kembali atau memperingati tentang pengorbanan Kristus di kayu salib serta kebangkitanNya.  Mungkin kita semua sudah tahu bahwa Hari Raya Paskah selalu identik dengan telur yang di hias-hias atau yang biasa kita sebut “telur Paskah”.  Dan saya rasa tidak hanya umat Kristiani, umat lain di luar Kristiani pun pasti sebagian ada yang mengetahui tentang telur Paskah ini.  Namun demikian, ternyata tidak jarang dari masyarakat bahkan dari masyarakat Kristiani itu sendiri yang penasaran dan bertanya, mengapa telur dijadikan lambang atau simbol dari Hari Raya Paskah? Untuk memenuhi rasa penasaran itulah saya mencoba untuk mencari bahan mengenai “Kisah Telur Paskah” ini dan menyajikannya dengan sebisa saya dalam bentuk tulisan ini, dan saya harap tulisan ini bisa menjadi jawaban dari semua rasa penasaran itu. 
Telur Paskah berasal dari tradisi kesuburan kaum Indo-Eropa dimana telur merupakan simbol musim semi. Di masa silam, di Persia, orang biasa saling menghadiahkan telur pada saat perayaan musim semi, yang bagi mereka juga menandakan dimulainya tahun yang baru.  Pada abad-abad pertama keKristenan, tradisi ini sulit dihapus karena memang Hari Raya Paskah selalu bertepatan jatuh pada setiap awal musim semi. Perayaan musim semi selalu dirayakan dengan meriah mengiringi kegembiraan meninggalkan musim dingin. Tumbuh-tumbuhan dan bunga mulai tumbuh dan bermekaran, dan suasana keceriaan seperti ini menjadi saat yang tepat untuk membagi-bagikan hadiah.  Membagi-bagikan telur pada Hari Raya Paskah akhirnya diterima oleh gereja selain untuk merayakan datangnya musim semi, juga karena telur memberikan gambaran/simbol akan adanya kehidupan. Dalam Kristen, telur mendapatkan makna religius, yaitu sebagai simbol makam batu dimana Yesus Kristus keluar menyongsong hidup baru melalui kebangkitan-Nya. Selain itu ada alasan yang sangat praktis menjadikan telur sebagai tanda istimewa Paskah, yaitu karena dulu telur merupakan salah satu makanan pantang selama Masa Prapaskah. Umat Kristen sejak awal telah mewarnai telur-telur Paskah dengan warna-warna cerah, meminta berkat atasnya, menyantapnya, serta memberikannya kepada teman dan sahabat sebagai hadiah Paskah.
Di kebanyakan negara, telur-telur diberi warna polos dengan pewarna dari tumbuh-tumbuhan. Di kalangan orang KasdimSuriah dan Yunani, umat saling menghadiahkan telur-telur berwarna merah demi menghormati darah Kristus. Di daerah-daerah di Jerman dan Austria, hanya telur-telur berwarna hijau saja yang dipergunakan pada Hari Kamis Putih, sedangkan telur-telur yang berwarna-warni dipergunakan selama perayaan Paskah. Orang-orang Slavia membuat pola-pola istimewa dengan emas dan perak.  Selain itu, masa Paskah juga dijadikan masa bermain-main dengan telur di seluruh daratan Eropa. Lomba telur tumbuk dengan berbagai macam variasinya banyak dilakukan di SuriahIrak,dan juga Iran. Di Norwegia, permainan itu disebut knekke (ketuk).   Di Jerman, Austria dan Perancis, telur yang direbus keras digelindingkan di lapangan atau bukit dan saling diadu dan telur yang tetap tak retak hingga akhir dinyatakan sebagai telur kemenangan. Permainan ini amat digemari di Amerika Serikat lewat pesta telur gelinding di lapangan Gedung Putih di Washington.  Intinya dari seluruh penjabaran diatas mengenai asal-usul telur Paskah dan segala macam variasi kisahnya yang berbeda di setiap Negara mau menjelaskan kepada kita semua bahwa Hari Raya Paskah merupakan “tradisi”  atau “local content” yang dibuat oleh manusia untuk memeriahkan Perayaan Paskah dan lebih memaknainya lagi.  Atau dengan kata lain, telur Paskah bukanlah sekte atau bidat seperti yang sering dituduhkan banyak orang
Sekian sharing dari saya mengenai “Kisah Telur Paskah” semoga tulisan ini bisa bermanfaat bagi kita dan menambah wawasan kita semua.  Mohon maaf bila ada kesalahan kata yang menyinggung para pembaca. 













































Sejarah Piala Euro


Akhir-akhir ini pentas sepakbola dunia kembali bergetar.  Hal itu tidak lain adalah karena digelarnya pesta bola empat tahunan di Eropa atau yang biasa dikenal “Euro” tahun ini di Polandia-Ukraina.  Tidak hanya di Negara-negara Eropa saja, getaran tersebut pun ternyata terasa juga sampai ke Indonesia yang mayoritas penduduknya memang menyukai sepakbola (termasuk saya).   Di mana-mana, di pelosok negeri lagi demam bola dan ramai berbicara tentang sepakbola dunia, Euro 2012 di Polandia-Ukraina.  Semua mata tertuju pada laga-laga hebat dan menawan, yang memunculkan decak kagum dari para bintang sepakbola dunia. Bila umumnnya mereka berlaga demi club mereka masing-masing, namun pada kesempatan ini mereka berlaga demi nama baik negara masing-masing yang tentunya pemain-pemainnya lebih emosional karena ini menyangkut harga diri negara dan nasionalisme mereka.  

Dampak Piala Euro ini juga pastinya menyebar ke segala sektor di Indonesia, dari mulai kaos-kaos bola atau “jersey” Euro yang dijual dimana-mana, pernak-pernik bola dan bahkan sampai ke media-media informasi pun “kecipratan”.  Banyak penyedia informasi bola secara online “baru” di sekitar kita. Seperti kita ketahui piala Euro ini adalah ajang bergengsi sepakbola yang mempertemukan pemain terbaik dengan yang lebih terbaik lagi. Bisa dipastikan bahwa akan selalu tercipta sebuah pertandingan sepakbola yang super seru. Bahkan kasarnya adalah piala Euro lebih menarik untuk ditonton daripada piala dunia karena kesemua pesertanya adalah dari benua eropa yang berpostur hampir sama.

Setelah sedikit kita membahas tentang pertandingan di dalam piala Euro dan dampaknya bagi masyarakat Indonesia, maka sekarang saya akan coba berbagi penegtahuan mengenai sejarah Piala Euro ini.  Sejarah piala Eropa (euro) sebenarnya bermula dari ide Sekretaris Federasi Sepakbola Prancis (FFF) Henri Delaunay pada akhir dekade 1920-an.  Kala itu, Delaunay melihat melihat ada kepincangan di antara dua kutub itu, di mana negara Amerika Latin terlalu kuat bagi Eropa. Uruguay meraih medali emas di Olimpiade 1924 dan 1928. Bahkan, Uruguay ditunjuk sebagai tuan rumah Piala Dunia I tahun 1930 sebagai penghormatan atas prestasinya.
 
Ide Delauney sebenarnya cukup sederhana. Delauney ingin memperbanyak frekuensi pertandingan antar negara-negara Eropa dengan menggelar kejuaraan antar negara. Sayang, ide Delauney tidak digubris oleh UEFA (Persatuan sepak bolanya Eropa). UEFA malah menggelar kejuaraan antar klub Eropa yang kelak dikenal sebagai Piala Champions, Piala UEFA dan Piala Winners mulai 1954.
Hal inilah yang membuat Delauney kecewa, hingga jatuh sakit dan meninggal dunia pada November 1955. Meninggalnya salah satu sesepuh sepak bola Eropa ini sangat mengejutkan jajaran pengurus UEFA. Dalam kongres UEFA 1957, ide lawas Delauney itu akhirnya disetujui. Kongres juga memutuskan Prancis sebagai tuan rumah Piala Eropa yang pertama tahun 1960 sebagai bentuk penghormatan kepada Delauney. Pada ajang ini, Uni Soviet (kini Rusia) yang menjadi juara setelah mengandaskan Yugoslavia dengan skor 2-1 melalui perpanjangan waktu.

Sejak saat itu, setiap 4 tahun sekali UEFA menggelar perhelatan 'Piala Dunia Mini' ini. Perkembangan dari perhelatan akbar itu pun terus terjadi. Misalnya jumlah peserta Piala Eropa kedua yang berlangsung di Spanyol, 1964, membengkak dari 17 negara menjadi 29 negara. Pembengkakan ini antara lain ditandai masuknya Inggris dan Italia dalam kancah perhelatan akbar se-Eropa ini. Namun format putaran final sama seperti yang pertama, yaitu 4 tim yang lolos ke putaran final. Kali ini di final tuan rumah Spanyol menumbangkan juara bertahan Uni Soviet dengan skor 2-1.  Karena jumlah peserta semakin bertambah, maka format pertandingan pun diubah. Setiap peserta harus menjadi juara dan runner up grup terlebih dahulu untuk lolos ke putaran final. Format inilah yang menjadi format baku yang dianut setiap perhelatan piala Eropa.

Itulah sedikit yang saya ketahui mengenai sejarah Piala Euro.  Mungkin bagi sebagian banyak orang, khususnya para remaja, sejarah adalah suatu hal yang membosankan dan monoton.  Tapi dengan membaca tulisan saya ini, saya berharap banyak dari rekan-rekan remaja yang lebih mengahargai sejarah, karena sejarah pada kenyataanya dapat memberikan pengetahuan buat kita supaya kita tidak hanya asal suka dengan “sesuatu”, tapi lebih mengetahui asal “sesuatu” tersebut dan mengapa “sesuatu” tersebut itu bisa ada atau terjadi.

Mimpi yang Memiliki Kuasa

Minggu, 17 Juni 2012



Setiap orang pasti pernah bermimpi dalam hidupnya.  Umumnya kita bermimpi ketika kita sedang tertidur dan kita pun tidak bisa menentukan mimpi kita sendiri.  Itulah sebabnya banyak orang yang mengatakan bahwa mimpi adalah bunga tidur.  Namun kata “mimpi” yang saya maksudkan pada juul diatas sangatlah berbeda dengan kata mimpi yang sudah saya jelaskan diatas.  Kata mimpi yang saya maksudkan dalam konteks ini adalah sesuatu yang lebih mengarah pada visi yang jelas, hasil yang dapat diukur dan sasaran yang besar.  Visi adalah gambaran masa depan kita.  Visi kita akan memberikan pengharapan dan menjadi magnet yang kuat menuju sasaran kita.  No vision, no future artinya orang yang tidak punya visi adalah orang yang tidak memiliki masa depan dan orang yang tidak punya masa depan akan kembali ke masa lalu.  Lalu mimpi apakah yang sebenarnya memiliki kuasa, hingga mampu menggerakan kita untuk tetap mempertahankannya dan bekerja keras untuk mewujudkannya, serta berani menghadapi segala resikonya ? untuk menjawab pertanyaan tersebut sayatelah memilih kisah nyata yang menarik yang bisa menjelaskan kepada kita lebih baik mengenai mimpi yang memiliki kuasa. 

Ketika Marhin Luther King Jr, berusia lima tahun, ia pernah punya teman main orang kulit putih dan orangtua temannya melarang King bermain dengan anaknya.  King menangis menerima kenyataan yang pahit itu.  Pada masa itu UU “Jim Crow” yang memberikan hak-hak istemewa kepada masyarakat kulit putih dan hidup terppisah dengan kulit hitam, benar-benar membuat jurang pemisah yang semakin lebar.  Masyarakat kulit hitam hidup terpisah di bagian-bagian tertentu sebuah kota.  Mereka tidak diperbolehkan bersekolah di sekolah-sekolah kaum kulit putih.  Pergi ke gereja yang terpisah, makan di restoran juga hotel yang benar-benar dipisahkan.  Mereka juga harus memberikan kursi di bus atau kereta api untuk kaum kulit putih dan duduk di paling belakang.  King dapat merasakan semua itu karena ayah ibunnya selalu menanamkan persamaan hak.  Ibunya selalu mengatakan “kalau kamu tidak pernah berfikir seperti seorang budak, tidak ada seorang pun yang bisa membuat kamu menjadi budak.  Perjuangan Marthin Luther King Jr. dimulai saat ia berusia 26 tahun.  King terpilih sebagai presiden MIA, yaitu organisasi para pendeta di Montgomery, Alabama.  Di tengah-tengah gelombnag protes para tentara kulit hitam yang diperlakukan tidak adil oleh pemerintah, King maju memperjuangkan persamaan hak dalam hukum.  Bentuknya adalah protes damai seperti yang diajarkan Gandhi di India.  Apa yang dilakukan oleh King bukanlah perjuangan yang mudah, banyak hal yang harus dikorbankan.  Ancaman, aniaya, penculikan, penjara dan pembunuhan adalah serangkaian kerikil tajam yang menghadang perjuangan King untuk mengubah keadaan bangsanya. 
Tetapi King mempunya mimpi, mempunya harapan seperti yang dituangkan dalam pidatonya yang sangat terkenal, “ I Have A Dream”.  Pidato ini berbunyi demikian : “I have a dream that one day this nation will rise up and live out the true meaning of its creed: We hold these truths to be self-evident that all men are created equal.  I have a dream that my four little children will one day live in nation where they will not be judged by the color of their skin by the content of their character.”  Pidatonya terkenal sebagai pidato yang paling indah dan mengesankan dalam sejarah perubahan dunia.  Perjuangan Marthin Luther King Jr. untuk mimpi-mimpinya harus dubayar mahal dengan nyawanya.  Empat tahun setelah menerima Nobel Perdamaian, tanggal 4 April 1968 pukul 19.05, King tewas setelah ditembak oleh James Earl Ray, seorang kulit putih yang tidak senang dengan gerakan yang dilakukan King.  Perjuangan yang tidak sia-sia karena sekarang orang-orang dapat menikmati apa yang menjadi harapan King.

Mimpi Marthin Luther King Jr. inilah salah satu contoh yang saya maksud sebagai “mimpi yang memiliki kuasa”.  Karena di dalam mimpinya. King melihat dampak bagi masyarakat kulit hitam yang sangat positif.  Lebih dari itu, jutaan orang menangkap visinya dan mempenagruhi perubahan undang-undang dasar di negaranya, Amerika.  King mempunyai visi yang untuk itu ia bersedia mempertaruhkan segalannya.  Sekarang dunia mengenal tokoh-tokoh kulit hitam sebagai pemimpin, atlet, penyanyi atau artis.  Tanpa mimpi dan kerja keras King untuk mewujudkannya, tidak akan pernah kita mengenal Nelson Mandela, Oprah Winfrey, Michael Jordan, Eddy Murphy dan banyak lagi kaum kulit hitam yang memiliki persamaan hak.  Mimpi yang memiliki kuasa adalah mimpi yang dapat mendorong orang yang memilikinya untuk melangkah maju, bahkan menjadi tenaga yang memberikan kekuatan saat menghadapi kesukaran.  John C. Maxwell menguraikannya seperti ini, “ Mimpi yang memiliki kuasa adalah visi didalam lubuk yang berbicara kepada jiwa anda.  Itulah sebabnya mengapa kita dilahirkan.  Itulah yang memberikan bakat dan talenta kita dan memberikan inspirasi terbaik.  Impian mengobarkan perasaan kita tentang hidup, dan tidak bisa dipisahkan dari tujuan hidup kita. 
Selamat bermimpi, dan semoga mimpi kita juga memiliki kuasa untuk menjadi kenytaaan.

Peranan Mahasiswi dalam Memaknai Peringatan Hari Kartini

Jumat, 15 Juni 2012



Tanggal 21 April merupakan salah satu tanggal yang paling bersejarah bagi bangsa Indonesia dimana setiap tanggal 21 April kita sebagai warga Negara Indonesia khususnya perempuan selalu merayakan Hari Kartini sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan bagi R.A Kartini atas jasa-jasanya sebagai tokoh pelopor perjuangan kaum perempuan, simbol persamaan gender dan gerakan emansipasi wanita. Pemilik nama lengkap Raden Adjeng Kartini ini adalah putri dari golongan bangsawan Jawa “Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat” bupati Jepara yang berkuasa pada saat itu. Kartini lahir di Jepara, pada tanggal 21 April 1879 dan wafat pada tanggal 17 September 1904 di Rembang. Pada era orde lama, Presiden Soekarno secara resmi menetapkan secara resmi Raden Adjeng Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional dan itulah alsannya mengapa sejak saat itu sampai saat ini tanggal 21 April selalu diperingati sebagai Hari Kartini atau dapat dikatakan Hari Kebangkitan Kaum Perempuan
Berbicara mengenai peringatan atau perayaan Kartini tentunya sedari kecil kita sudah terbiasa merayakaanya dengan berbagai kegiatan, salah satunya yang paling saya ingat dan sampai saat ini masih dilakukan ialah kewajiban memakai pakaian adat dari berbagai daerah pelosok Indonesia. Tak hanya itu, dalam perayaan Hari Kartini juga sering diwarnai dengan lomba yang berbau perempuan. Mulai lomba memasak, pasang sanggul, merias wajah, peragaan busana dan sebagainya yang memang menunjukkan kekhasan seorang wanita. Sebenarnya tidak ada yang salah dari bentuk ekspresi masyarakat Indonesia khususnya perempuan dalam memperingati Hari Kartini dengan berbagai kegiatan seperti diatas. Namun yang menjadi pertanyaan mendasar dan yang harus kita jawab bersama-sama adalah apakah peringatan perjuangan Ibu Kartini hanya semata-mata terbatas pada selebrasi-selebrasi rutin tahunan yang berlalu begitu saja tanpa makna?
Bila kita melihat realita yang terjadi sejauh ini pada perempuan Indonesia ternyata masih banyak perempuan Indonesia yang tidak diperlakuakan dengan tidak adil, bahkan tidak mausiawi. Ironis memang setelah sekian lama Ibu Kartini memperjuangkan hak-hak perempuan di Indonesia namun kenyataan yang ada justru sangat bertolak belakang dengan harapan Ibu Kartini. Banyaknya kasus-kasus penyiksaan khususnya yang dialami oleh perempuan-perempuan Indonesia yang bekerja di Negeri orang seharusnya menjadi perhatian bagi kita semua khususnya kaum perempuan. Belum lagi akhir-akhir ini derajat atau harga diri perempuan seakan semakin tidak berharga karena maraknya kasus pelecehan seksual di angkutan-angkutan umum bahkan sampai terjadi tindak perkosaan dan tidak jarang yang berujung pada pembunuhan, dan masih banyak kasus-kasus perendahan terhadap perempuan lainnya yang tidak mungkin saya sebutkan satu persatu. Inilah seharusnya yang menjadi fokus perjuangan dan titik balik dari semangat Ibu Kartini yang sesungguhnya yang memang dahulu telah di perjuangkan oleh R.A Kartini.
Dalam konteks seperti ini, peranan mahasiswi sangatlah diharapakan untuk menjadi tulang punggung dalam meneruskan perjuangan Ibu Kartini di zaman yang sudah modern ini. Jangan sampai keberadaan para mahasiswi sebagai Kartini muda hanya menjadi boneka di kampus. Maksudnya adalah jangan sampai mahasiswi hanya berfokus pada kegiatan-kegiatan perkuliahan dan organisasi kampus saja tanpa ada rasa peduli pada lingkungan sosialnya. Untuk itu, langkah pertama yang harus dilakukan oleh mahasiswi adalah selalu bergerak dan mengadvokasi perempuan dalam kondisi apa pun. Kedua, perempuan harus fokus terhadap wilayah yang dituju. Karena cakupannya adalah dunia keperempuanan, maka fokus gerakan yang diusung harus berkaitan dengan dunia perempuan dengan segala atributnya. Jangan sampai yang diperjuangkan justru melenceng jauh dari frame dunia perempuan. Ketiga, sebagai pejuang perempuan, seorang mahasiswi harus selalu bersikap kritis dan objektif terhadap permasalahan di negeri ini, bukan malah menutup mata dan telinga ketika ada permasalahan perempuan yang berkembang di masyarakat.
Jadi kesimpulannya, setiap mahasiswi harus dapat memaknai peringatan Hari Kartini sebagai cara untuk mengubah paradigma masyarakat yang memandang sebelah mata pada perempuan. Mahasiswi harus dapat menjadi pedoman dan berperan aktif untuk merangkul dan memotovasi semua elemen masyarakat khususnya kaum perempuan dalam memperjuangkan kesetaraanya dengan kaum laki-laki. Jika dulu kaum hawa diidentikkan sebagai teman di belakang yang terkait urusan sumur, dapur dan kasur. Namun, sejak dini paradigma itu harus dikubur dalam. Maka dari itu, peran mahasiswi sangat dirindukan untuk melanjutkan perjuangan Kartini. Selamat Hari Kartini untuk perempuan Indonesia.
"Tiada awan di langit yang tetap selamanya. Tiada mungkin akan terus-menerus terang cuaca. sehabis malam gelap gulita lahir pagi membawa keindahan. Kehidupan manusia serupa alam" (Kartini - Habis Gelap Terbitlah Terang)




Misteri Kepunahan Dinosaurus



Kita pasti sudah tidak asing lagi degan kata “Dinosaurus” hewan purba yang menurut ilmiah pernah hidup di bumi kita sekitar ratusan juta tahun yang lalu dan sekarang telah punah. Meskipun kita yang hidup pada zaman sekarang tidak ada yang pernah melihan hewan tersebut hidup secara langsung, namun misteri kepunahan dinosaurus tetap mejadi suatu hal yang menarik untuk kita ketahui bersama. Pada zaman prasejarah reptil tumbuh dan berkembnag sangat pesat, khususnya pada zaman Triasik atau sekitar dua ratus lima belas juta tahun yang lalu. Perkembangan ini dimulai ketika seekor reptil yang disebut “Thecodont”. Tidak seperti reptil lainnya, reptil ini termasuk reptil yang modern yang berkembang sangat pesat sehingga ia dapat berdiri tegak dengan keempat kakinya. Reptil inilah yang nantinya akan menjadi reptil pertama yang dapat berdiri tegak atau yang biasa kita kenal dengan nama “Dinosaurus”.
Nama dinosaurus itu sendiri mempunyai arti “kadal yang mengerikan”. Kelompok ini mendapat nama demikian karena bagian kerangka fosil spesies dinasourus pertama yang ditemukan berukuran raksasa. Bukan hanya itu, bagian kerangka fosil spesies dinosaurus yang pertama kali ditemukan ini juga memiliki gigi-gigi yang berbentuk seperti gergaji. Hal ini menunjukan bahwa spesies dinosaurus ini merupakan seekor dinosaurus karnivora. Kemudian spesies ini diberi nama “Megalosaurus”. Tak lama setelah fosil pertama ditemukan, banyak fosil-fosil dinasourus lainnya ditemukan, salah satunnya adalah fosil ibu jari “Iguanodon”. Dinosaurus ini dinamakan demikian dikarenakan sebagian struktur tubuhnnya mirip dengan struktur tubuh Iguana, hanya saja dengan ukuran yang lebih besar. Pada mulanya, fosil ibu jari “Iguanadon” ini diperkirakan merupakan tanduk dari iguanadon karena ibu jari ini sangat keras dan tajam. Tetapi penyelidikan telah menunjukan bahwa fosil ini merupakan ibu jari dari iguanadon, bukan tanduk. Mungkin ibu jari ini digunakan untuk mempertahankan diri. Dinosaurus ini merupakan salah satu herbivora dari jenis dinasourus. Kemudian seorang peneliti memberi nama kelompok ini “Dinosaurus”.
Dinosaurus hidup pada tiga zaman pada zaman prasejarah. Zaman Triasik, Zaman Jurasik dan Zaman Kretaseus. Dinosaurus dibagi dalam dua kelompok berdasarkan bentuk pelvisnya (Tulang Panggul), tipe Sauruchian (tipe tulang panggul kadal) dan tipe Ornithichian (tipe tulang panggul burung). Tipe Sauruchian yang berbentuk mirip tulang panggul kadal kebanyakan dimiliki oleh dinosaurus jenis karnivora, sedangkan tipe Ornithichian yang berbentuk mirip tulang panggul burung kebanyakan dimiliki oleh dinosaurus jenis herbivora.
Selain jenis dinosaurus yang telah disebutkan seperti diatas tadi, ada juga juga jenis reptil-reptil lain pada zaman itu seperti jenis reptil terbang (Pterodactylus, Dimorphodon, dan Quetzlcoatlus) dan reptil laut raksasa (“Elasmosaurus, Kronosaurus dan Ichtyosaurus) serta adanya hewan peralihan diantara reptil dan burung yang diduga merupakan nenek moyang burung “Archaeopteryx”. Dinosaurus menguasai dunia sampai akhir zaman Kretaseus, sekitar enam puluh lima juta tahun yang lalu. Setelah itu kelompok ini mengalami kepunahan. Tak ada seorang yang tahu mengapa kelompok ini mengalami kepunahan. Kepunahan dinosaurus merupakan salah satu misteri ilmiah terbesar yang pernah ada. Akan tetapi, banyak teori dan hipotesis bermunculan yang mencoba menjelaskan tentang kepunahan dinasourus. Teori yang paling terkenal dan palin banyak dianut sekarang adalah “Teori Tabrakan Meteor”. Teori ini mengatakan bahwa pada enam puluh lima juta tahun yang lalu sebuah meteor raksasa bertabrakan dengan permukaan bumi. Karena besarnya ukuran meteor ini, gesekan dengan atmosfer bumi tidak membuat meteor ini hancur. Kemudian meteor ini menghantam permukaan bumi dan menerbangkan berabagai material ke angkasa sehingga membentuk awan debu yang sangat tebal yang menutupi atmosfer bumi yang menutupi atmosfer bumi dalam kurun waktu yang sangat lama dan mengakibatkan gelapnya bumi karena tidak tertembusnya awan debu ini oleh sinar matahari.
Hal ini tentu saja mengakibatkan berhentinya proses fotosintesis pada tanaman di zaman tersebut sehingga banyak tanaman mati yang diikuti dengan kematian dinosaurus jenis herbivora karena kelaparan. Kemudian kematian dinosaurus jenis herbivora ini pun akhirnya secara logis akan mengakibatkan kematian pada dinosaurus jenis karnivora karena tidak adanya sumber makanan bagi mereka. Pada akhirnya hal tersebut mengakibatkan kepunahan dinosaurus secara keseluruhan dan hanya meninggalkan beberapa mamalia kecil yang akan hidup sampai masa yang akan datang (masa sekarang kita hidup) seperti komodo, gajah dan lainnya. Akan tetapi kepunahan dinosaurus ini tetap menjadi misteri ilimiah sampai pada saat ini karena teori yang di jelaskan hanyalah salah satu teori dari beberapa yang mengansumsikan kepunahan dinosaurus.

Excellence Is Not Money



Uang adalah suatu benda yang memiliki nilai tertentu, dan menjadi alat tukar yang paling efektif yang disepakati bersama dalam kehidupan manusia. Tak bisa di pungkiri peranan uang dalam kehidupan kita memang sangat penting karena untuk mencukupi kebutuhan fisik kita sehari-hari kita memang memerlukan uang, sehingga tak jarang kita menemukan orang-orang yang hudupnya hanya diisi oleh memburu uang tanpa memikirkan hal yang lainnya, bahkan keluarga dan kesehantan dirinya sendiri. Bahkan yang lebih parah lagi ada juga mereka yang merelakan segala cara dan jalan demi merauk keuntungan dan mendapatkan uang sebanyak-banyaknya, seperti koruptor dan penjahat lainnya. Tetapi apakah benar jika uang dianggap sebagai satu-satunya sumber kebahagiaan hidup ini, atau apakah benar apabila uang dijadikan tolak ukur kesuksesan seseorang ? Kalau memang ada diantara kita yang menjawab “benar” untuk pertanyaan diatas, saya hanya manganjurkan untuk pertimbangkan fakta-fakta dari beberapa peristiwa di bawah ini.
Tahun 1923, sekelompok ahli keuangan paling berhasil bertemu di Hotel Edgewater Beach di Chicago. Secara kolektif, para hartawan ini menguasai kekayaan lebih banyak dari perbendaharaan Amerika Serikat saat itu. Tahun demi tahun, surat kabar dan majalah telah meliput keberhasilan mereka, dan mendorong kaum muda untuk meniru teladan mereka. Dua puluh tujuh tahun kemudian, kita bisa melihat apa yang terjadi pada tujuh hartawan tersebut :
1. Charles Schwab ; presiden perusahaan baja terbesar meninggal dalam keadaan bangkrut.
2. Arthur Cutten ; spekulator gandum terbesar meninggal di luar negeri juga dalam keadaan bangkrut.
3. Richard Witney ; presiden New York Stock Exchange, meninggal sesaat setelah dibebaskan dari penjara Sing-Sing.
4. Albert Fall ; anggota kabinet presiden Amerika diampuni dari penjara supaya bisa meninggal dirumahnnya sendiri.
5. Jess Livermore ; “beruang” Wall Street yang paling hebat meninggal dengan cara bunuh diri.
6. Leon Fraser ; presiden Bank of International Settlements, juga meninggal bunuh diri.
7. Ivan Kreuger ; kepala monopoli dunia yang terbesar meninggal bunuh diri.
Coba katakan, dibelahan dunia mana ada orang hidup yang tidak membutuhkan uang ? jika ada yang mengatakan uang bukanlah salah satu hal yang penting , saya sendiri ragu apakah orang tersebut pernah hidup dalam kekurangan. Namun, melihat cara hidup orang-orang yang berlimpah materi dan harta seperti diatas, kita bisa mempelajari banyak hal. Mereka (hartawana-hartawan) ini pastinya pintar dan sangat tahu bagaimana caranya menghasilkan uang. Tetapi, tidak seorang pun dari mereka belajar bagaimana menikmati, mempergunakan dan mensyukuri keberhasilan hidup yang sudah mereka peroleh.
Menjadi kaya bukanlah sesuatu yang salah. Apakah karena kita kaya lantas kita berdosa atau masuk dalam daftar hitam pencarian yang berwajib ? lagi pula tidak ada undang-undang yang melarang orang-orang untuk menjadi kaya. Uang itu diperlukan karena tidak ada yang gratis di dunia ini, tetapi menempatkannya sebagai yang terpenting dalam hidup dan mencarinya siang dan malam, menurut saya bukanlah sikap yang bijak. Karena “ uang bukanlah tujuan, melainkan alat atau media untuk membuat diri kita lebih berguna bagi diri sendiri, keluarga dan orang lain “ begitu dituturkan Johanes Lim, dalam bukunya Just Duit. Bahkan seorang Benjamin Franklin, salah satu leluhur pendiri Amerika mengatakan : “ uang belum pernah dapat membuat seseorang bahagia, dan tidak akan pernah. Semakin banyak harta yang dia miliki, maka semakin banyak yang ia inginkan. Bukannya mengisi kekosongan, uang malah menciptakan kekosongan. Jika uang itu memuaskan satu keinginan, maka uang tersebut akan menggandakan keinginan itu dengan cara lain. Maka benarlah peribahasa orang bijak itu, berpeganglah padanya yang mengatakan ; Lebih baik sedikit harta namun takut akan Tuhan, darpada harta melimpah namun juga melimpah kesukarannya.”
Saya juga ingin kita mempertimbangkan hal yang terakhir ini. Uang dapat membeli tempat tidur mewah, tapi bukan tidur yang nyenyak ; buku-buku, tapi bukan pengetahuan yang ada didalmnya ; makanan mahal dan mewah, tapi bukan nafsu makan ; alat kosmetik tapi bukan kecantikan ; rumah mewah, tapi bukan kehangatan rumah tangga ; obat-obatan, tapi bukan kesehatan dan yang terakhir uang bisa membawa kita kemanapun kita mau, tapi bukan surga. Kita akan “excellence” ketika kita bisa dengan bijaksana mempergunakan hasil jerih payah kita. Kita akan menjadi orang yang luar biasa ketika uang yang kita miliki kita pakai bukan hanya untuk diri sendiri namun juga untuk orang lain. Dan yang paling luar biasa adalah ketika kita bisa mensyukuri berkat Tuhan yang kita miliki, walaupun itu tidak dalam jumlah yang banyak.