Peran Kompetensi Bahasa Inggris Dalam Menunjang Karir Sebagai Akuntan Profesional

Minggu, 07 Juli 2013



Pertanyaan yang sering muncul di benak saya sebagai mahasiswa jurusan akuntansi tingkat akhir (mungkin bagi mahasiswa jurusan akuntansi lainnya) adalah apa yang akan saya lakukan nanti saya setelah lulus kuliah (menjadi sarjana)?. Hal ini sedikit membingunkan mengingat banyaknya pilihan yang tersedia,ketika sudah lulus kuliah mulai dari bekerja, melanjutkan kuliah lagi ke S2 atau bahkan melanjutkan pendidikan profesi akuntan. Namun demikian apapun yang akan dipilih nantinya pastinya harus berdasarkan rencana dan pertimbangan yang matang sebelumnya. Secara pribadi saya cukup tertarik ingin melanjutkan pendidikan profesi akuntan bahkan sampai menjadi akuntan publik (amin). Pemikiran tersebut timbul setelah saya menyadari bahwa satu-satunya yang membedakan (menjadi nilai plus) jurusan akuntansi dengan jurusan lainnya dalam fakultas ekonomi adalah profesi akuntan tersebut. Selain itu menurut pengalaman dan masukan dari kerabat dan senior lainnya bahwa profesi akuntan memiliki prospek yang cerah dan menggairahkan (baik secara materi maupun non materi) karena profesi pasti dibutuhkan dalam setiap organisasi baik profit maupun non profit.
Akuntan memiliki peran besar untuk meningkatkan transparansi dan kualitas informasi keuangan demi terwujudnya perekonomian nasional yang sehat dan efisien. Tidak ada proses akumulasi dan distribusi sumberdaya ekonomi yang tidak memerlukan campur tangan profesi akuntan. Disektor publik, akuntan dapat mendorong pengelolaan keuangan negara agar berjalan semakin tertib, jelas, transparan, dan semakin akuntabel. Di sektor swasta, akuntan menyiapkan laporan keuangan yang terpercaya dan dapat diandalkan. Keberadaan para akuntan merupakan ruang besar bagi profesi ini untuk memberi warna bagi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam menjaga kepentingan publik. Pemerintah pusat dan daerah, kementerian lembaga, perseroan terbatas, BUMN, BUMD, UKM dan koperasi, yayasan, ormas, serta partai politik, membutuhkan jasa akuntan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban sumber daya mereka. 
Namun yang kembali menjadi pertanyaan besar di benak saya adalah apakah saya memiliki komptensi yang layak untuk menjadi seorang akuntan ?. Tidak bisa dipungkiri bahwa dinamika bisnis telah melesat begitu cepat dan melewati tapal batas antar negara.  Implikasi dari kehidupan bisnis yang semakin maju dan transfer modal global menuntut kompetensi dan kehalian yang lebih khususnya bagi pofesi akuntan. Kompetensi yang paling utama dirasa adalah mengenai komunikasi. Tidak diragukan lagi bahwa bahasa menjadi alat utama untuk menjalin komunikasi antar para pebisnis. Yang menjadi persoalan adalah ketika rekan bisnis tidak hanya berasal dari Nusantara namun juga berasal dari berbagai negara di dunia. Dalam hal ini bahasa inggris menjadi bahasa yang lazim digunakan oleh para pebisnis dalam berkomunikasi dan melancarkan proses transaksi. Hal ini tentu berimbas pada profesi akuntan sebagai mediator antara operator (pelaksna kegiatan perusahaan) dan stakeholder (pemangku kepentingan). Akuntan dituntut untuk bisa menguasai (minimal) bahasa inggris selain bahasa asli negaranya agar dapat mengkomunikasikan hasil kerjanya (dalam bentuk laporan keungaan) kepada pihak-pihak yang berkepentingan yang umumnya berasal dari berbagai negara.

Sampai saat ini saya masih mengakui diri saya dalam kategori “kurang memiliki kompetensi berbahasa inggris”. Padahal persyaratan yang saya baca untuk mendaftar Pendidikan Profesi Akuntan (PPAk) rata-rata menyebutkan bahwa score minimal TOEFL adalah 450. Hal ini tentu menjadi musibah sekaligus tantangan bagi saya yang hanya mampu mencapai score TOEFL tidak sampai 400. Ini barulah langkah awal untuk menuju puncak profesi akuntan. Setelah berhasil lolos tes dan menyelesaikan Pendidikan Profesi Akuntan (PPAk), maka akuntan berhak atas gelar SE,Ak. Pada tahap ini akuntan juga berhak untuk mendaftarkan diri sebagai akuntan yang secara sah diakui oleh Negara melalui pemberian no register.
Selanjutnya, puncak (level) karir terakhir bagi setiap akuntan yang sudah terdaftar (memiliki no register) adalah menjadi akuntan publik. Disinilah kompetensi bahasa inggris benar-benar dibutuhkan dan menjadi syarat mutlak untuk menyandang predikat akuntan publik atau yang sekarang menjadi Certified Public Accountant (CPA). Pasalnya profesi ini dilaksanakan dengan standar yang telah baku yang merujuk kepada praktik akuntansi di Amerika Serikat sebagai negara maju tempat profesi ini berkembang. Rujukan utama adalah US GAAP (United States Generally Accepted Accounting Principle's) dalam melaksanakan praktik akuntansi. Sedangkan untuk praktik auditing digunakan US GAAS (United States Generally Accepted Auditing Standard), Berdasarkan prinsip-prinsip ini para akuntan publik melaksanakan tugas mereka, antara lain mengaudit Laporan Keuangan para pelanggan.
Selain itu penting untuk diketahui adalah CPA adalah gelar yang diakui secara internasional. Jadi pada umumnya mereka yang memiliki gelar CPA akan dicari oleh para perusahaan besar dan tentunya dengan gaji yang besar mengingat kualitas orang-orang yang memiliki gelar ini tidak diragukan lagi. Berdasarkan apa yang sudah saya bahas mengenai profesi akuntan, ternyata peran kompetensi bahasa inggris sangat membantu dalam menunjang karir untuk menjadi akuntan professional. Ada baiknya kita tidak menyepelakan bahasa inggris dengan dalil kita mahasiswa jurusan akuntansi jadi tidak perlu cape-cape untuk mendalami bahasa inggris (dianngap sebagai formalitas untuk lulus sarjana saja) karena kompetensi bahasa inggris sangat relevan dengan ilmu yang kita sedang dalami.