Pertanyaan yang sering muncul di benak saya sebagai
mahasiswa jurusan akuntansi tingkat akhir (mungkin bagi mahasiswa jurusan
akuntansi lainnya) adalah apa yang akan saya lakukan nanti saya setelah lulus
kuliah (menjadi sarjana)?. Hal ini sedikit membingunkan mengingat banyaknya
pilihan yang tersedia,ketika sudah lulus kuliah mulai dari bekerja, melanjutkan
kuliah lagi ke S2 atau bahkan melanjutkan pendidikan profesi akuntan. Namun
demikian apapun yang akan dipilih nantinya pastinya harus berdasarkan rencana
dan pertimbangan yang matang sebelumnya. Secara pribadi saya cukup tertarik
ingin melanjutkan pendidikan profesi akuntan bahkan sampai menjadi akuntan
publik (amin). Pemikiran tersebut timbul setelah saya menyadari bahwa
satu-satunya yang membedakan (menjadi nilai plus) jurusan akuntansi dengan
jurusan lainnya dalam fakultas ekonomi adalah profesi akuntan tersebut. Selain
itu menurut pengalaman dan masukan dari kerabat dan senior lainnya bahwa
profesi akuntan memiliki prospek yang cerah dan menggairahkan (baik secara
materi maupun non materi) karena profesi pasti dibutuhkan dalam setiap
organisasi baik profit maupun non profit.
Akuntan memiliki peran besar untuk meningkatkan transparansi
dan kualitas informasi keuangan demi terwujudnya perekonomian nasional yang
sehat dan efisien. Tidak ada proses akumulasi dan distribusi sumberdaya ekonomi
yang tidak memerlukan campur tangan profesi akuntan. Disektor
publik, akuntan dapat mendorong pengelolaan
keuangan negara agar berjalan semakin tertib, jelas, transparan, dan semakin
akuntabel. Di sektor swasta, akuntan menyiapkan laporan keuangan yang terpercaya dan dapat
diandalkan. Keberadaan para akuntan merupakan ruang besar bagi profesi ini
untuk memberi warna bagi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam menjaga kepentingan
publik. Pemerintah pusat dan daerah, kementerian lembaga, perseroan terbatas,
BUMN, BUMD, UKM dan koperasi, yayasan, ormas, serta partai politik, membutuhkan
jasa akuntan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban sumber daya mereka.
Namun yang kembali menjadi pertanyaan besar di benak
saya adalah apakah saya memiliki komptensi yang layak untuk menjadi seorang
akuntan ?. Tidak bisa dipungkiri bahwa dinamika bisnis telah melesat begitu
cepat dan melewati tapal batas antar negara. Implikasi dari kehidupan
bisnis yang semakin maju dan transfer modal global menuntut kompetensi
dan kehalian yang lebih khususnya bagi pofesi akuntan. Kompetensi yang paling
utama dirasa adalah mengenai komunikasi. Tidak diragukan lagi bahwa bahasa
menjadi alat utama untuk menjalin komunikasi antar para pebisnis. Yang menjadi
persoalan adalah ketika rekan bisnis tidak hanya berasal dari Nusantara namun
juga berasal dari berbagai negara di dunia. Dalam hal ini bahasa inggris
menjadi bahasa yang lazim digunakan oleh para pebisnis dalam berkomunikasi dan
melancarkan proses transaksi. Hal ini tentu berimbas pada profesi akuntan
sebagai mediator antara operator (pelaksna kegiatan perusahaan) dan stakeholder (pemangku kepentingan).
Akuntan dituntut untuk bisa menguasai (minimal) bahasa inggris selain bahasa
asli negaranya agar dapat mengkomunikasikan hasil kerjanya (dalam bentuk
laporan keungaan) kepada pihak-pihak yang berkepentingan yang umumnya berasal
dari berbagai negara.
Sampai saat ini saya masih mengakui diri saya dalam
kategori “kurang memiliki kompetensi berbahasa inggris”. Padahal persyaratan
yang saya baca untuk mendaftar Pendidikan Profesi Akuntan (PPAk) rata-rata
menyebutkan bahwa score minimal TOEFL adalah 450. Hal ini tentu menjadi musibah
sekaligus tantangan bagi saya yang hanya mampu mencapai score TOEFL tidak
sampai 400. Ini barulah langkah awal untuk menuju puncak profesi akuntan.
Setelah berhasil lolos tes dan menyelesaikan Pendidikan Profesi Akuntan (PPAk),
maka akuntan berhak atas gelar SE,Ak. Pada tahap ini akuntan juga berhak untuk
mendaftarkan diri sebagai akuntan yang secara sah diakui oleh Negara melalui
pemberian no register.
Selanjutnya, puncak (level) karir terakhir bagi setiap
akuntan yang sudah terdaftar (memiliki no register) adalah menjadi akuntan publik.
Disinilah kompetensi bahasa inggris benar-benar dibutuhkan dan menjadi syarat
mutlak untuk menyandang predikat akuntan publik atau yang sekarang menjadi Certified Public Accountant (CPA).
Pasalnya profesi
ini dilaksanakan dengan standar yang telah baku yang merujuk kepada praktik
akuntansi di Amerika Serikat sebagai negara maju tempat profesi ini berkembang.
Rujukan utama adalah US GAAP (United States
Generally Accepted Accounting Principle's)
dalam melaksanakan praktik akuntansi. Sedangkan untuk praktik auditing digunakan US GAAS
(United States Generally Accepted
Auditing Standard), Berdasarkan prinsip-prinsip ini para akuntan publik
melaksanakan tugas mereka, antara lain mengaudit Laporan Keuangan para
pelanggan.
Selain itu penting untuk diketahui adalah CPA adalah
gelar yang diakui secara internasional. Jadi pada umumnya mereka yang memiliki
gelar CPA akan dicari oleh para perusahaan besar dan tentunya dengan gaji yang
besar mengingat kualitas orang-orang yang memiliki gelar ini tidak diragukan
lagi. Berdasarkan apa yang sudah saya bahas mengenai profesi akuntan, ternyata
peran kompetensi bahasa inggris sangat membantu dalam menunjang karir untuk
menjadi akuntan professional. Ada baiknya kita tidak menyepelakan bahasa
inggris dengan dalil kita mahasiswa jurusan akuntansi jadi tidak perlu
cape-cape untuk mendalami bahasa inggris (dianngap sebagai formalitas untuk
lulus sarjana saja) karena kompetensi bahasa inggris sangat relevan dengan ilmu
yang kita sedang dalami.