Judul Penelitian : Pengaruh Independensi Eksternal Auditor Terhadap Kualitas PelaksanaanAudit (Studi Kasus Pada Beberapa Kantor Akuntan Publik di Bandung)
Nama Pengarang : Rapina, Lili Marlen Saragi dan Verani Carolina
Tempat Penerbitan : Akurat Jurnal Ilmiah Akuntansi No 2
Tahun Penerbitan : 2010
I. LATAR BELAKANG
Profesi akuntan publik merupakan profesi kepercayaan masyarakat. Dari profesi akuntan publik, masyarakat mengharapkan penilaian yang bebas dan tidak memihak terhadap informasi yang disajikan oleh manajemen perusahaan dalam laporan keuangan (Mulyadi, 2002:4). Profesi akuntan publik bertanggungjawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan, sehingga masyarakat memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar pengambilan keputusan. Guna menunjang profesionalismenya sebagai akuntan publik maka auditor dalam melaksanakan tugas auditnya harus berpedoman pada standar audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), yakni standar umum, standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan. Selain standar audit, akuntan publik atau auditor independen dalam menjalankan tugasnya harus memegang prinsip-prinsip profesi baik dengan sesama anggota maupun dengan masyarakat umum. Prinsip-prinsip ini mengatur tentang tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, perilaku profesional, dan standar teknis (Simamora, 2002:47). Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan (Mulyadi, 2002:12). Laporan audit merupakan alat yang digunakan oleh auditor untuk mengkomunikasikan hasil auditnya kepada masyarakat. Kepercayaan yang besar dari pemakai laporan keuangan auditan dan jasa lainnya yang diberikan oleh akuntan publik mengharuskan akuntan publik memperhatikan kualitas audit yang dihasilkannya. Kualitas audit merupakan suatu kemungkinan (joint probability) dimana seorang auditor akan menemukan dan melaporkan pelanggaran yang ada dalam sistem akuntansi kliennya (Kusharyanti, 2003:25). Kualitas audit yang tinggi maka akan dihasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan.
Auditor secara terus-menerus berhadapan dengan dilema etik yang melibatkan pilihan antara nilai-nilai yang bertentangan (Purboningsih, 2004:45). Dilema etis dalam auditing, dapat terjadi ketika auditor dan auditan tidak sepakat terhadap beberapa aspek fungsi dan tujuan pemeriksaan. Auditan bisa mempengaruhi proses pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor, dan menekan auditor untuk mengambil tindakan yang melanggar standar pemeriksaan, sehingga auditor sulit untuk bersikap independen. Kantor Akuntan Publik (KAP) merupakan tempat penyediaan jasa oleh profesi akuntan publik bagi masyarakat (Mulyadi, 2002:52).
Independensi auditor di KAP adalah suatu hal yang menarik untuk diteliti karena merupakan faktor utama dan paling penting yang menjadi penentu kualitas dalam pelaksanaan audit KAP tersebut untuk dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Kepercayaan masyarakat atas kualitas jasa profesional akan semakin besar bila profesi mendorong standar kinerja dan perilaku yang tinggi di pihak seluruh praktisi (Arens,Randal& Mark, 2008:105).
II. RUMUSAN MASALAH
Standar umum kedua (SA seksi 1502 dalam SPAP, 2001) menyebutkan bahwa "Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor". Standar ini mengharuskan bahwa auditor harus independen (tidak mudah dipengaruhi) dalam melaksanakan auditnya karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum.
III. TUJUAN PENELITIAN
1. Mengetahui apakah independensi eksternal auditor dilakukan secara efektif
2. Mengetahui seberapa besar pengaruh independensi eksternal auditor terhadap kualitas pelaksanaan audit di Kantor Akuntan Publik (KAP)
IV. LANDASAN TEORI DAN KERANGKA HIPOTESIS
IV.1. Kantor Akuntan Publik (KAP)
Terdapat empat kategori ukuran digunakan untuk menggambarkan Kantor Akuntan Publik (KAP) yaitu:
1. Kantor International Empat Besar Kantor empat besar mengaudit hampir semua perusahaan besar baik di Amerika Serikat maupun dunia serta juga banyak perusahaan yang lebih kecil juga
2. Kantor Nasional Kantor nasional memberikan jasa yang sama seperti kantor empat besar dan bersaing secara langsung dengannya untuk mendapatkan klien. Setiap kantor nasional berafiliasi dengan kantor-kantor di negara lain dan karenanya mempunyai kemampuan bertaraf internasional.
3. Kantor Regional dan Kantor Lokal yang Besar Kantor regional dan kantor lokal yang besar bersaing mendapatkan klien dengan KAP lainnya, termasuk kantor nasional dan empat besar. Banyak kantor regional dan lokal yang besar berafiliasi dengan asosiasi KAP guna berbagi sumber daya untuk hal-hal seperti informasi teknis dan pendidikan berkelanjutan.
4. Kantor Lokal Kecil KAP ini melakukan audit dan jasa-jasa terkait terutama untuk usaha kecil dan entitas nirlaba, meskipun beberapa memiliki satu atau dua klien dengan kepemilikan publik.
IV.2. Jasa yang Diberikan Oleh Kantor Akuntan Publik
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai macam jasa bagi masyarakat (Mulyadi, 2002:4), yang dapat digolongkan ke dalam :
1. Jasa Assurance Jasa Assurance adalah jasa profesional independen, yang meningkatkan mutu informasi (keandalan dan relevansi) bagi pengambil keputusan.
2. Jasa Atestasi Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai, dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Asersi adalah pernyataan yang dibuat oleh satu pihak yang secara implisit dimaksudkan untuk digunakan oleh pihak lain (pihak ketiga). Jasa atestasi profesi akuntan publik dapat dibagi lebih lanjut menjadi 4 jenis yaitu :
a) Audit Jasa audit mencakup pemerolehan dan penilaian bukti yang mendasari laporan keuangan historis suatu entitas yang berisi asersi yang dibuat oleh manajemen entitas tersebut. Atas dasar audit yang dilaksanakan terhadap laporan keuangan historis suatu entitas, auditor menyatakan suatu pendapat mengenai apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan dan hasil usaha entitas sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.
b) Pemeriksaan Istilah pemeriksaan digunakan untuk jasa lain yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik yang berupa pernyataan suatu pendapat atas kesesuaian asersi yang dibuat oleh pihak lain dengan kriteria yang telah ditetapkan.
c) Review Jasa review terutama berupa permintaan keterangan dan prosedur analitik terhadap informasi keuangan suatu entitas dengan tujuan untuk memberikan keyakinan negatif atas asersi yang terkandung dalam informasi keuangan tersebut.
3. Jasa Nonassurance Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Jenis jasa nonassurance yang dihasilkan oleh akuntan publik antara lain :
a) Jasa Kompilasi Akuntan publik melaksanakan berbagai jasa akuntansi kliennya, seperti pencatatan (baik dengan manual maupun komputer) transaksi akuntansi bagi kliennya sampai dengan penyusunan laporan keuangan.
b) Jasa Perpajakan Jasa perpajakan meliputi bantuan yang diberikan oleh akuntan publik kepada kliennya dalam pengisian surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT) pajak penghasilan, perencanaan pajak, dan bertindak mewakili kliennya dalam menghadapi masalah perpajakan.
c)Jasa Konsultansi Jasa konsultasi diatur dalam Standar Jasa Konsultasi. Jasa konsultasi terdiri dari konsultasi, jasa pemberian saran professional, jasa implementasi, jasa transaksi, jasa produk dan jasa penyediaan staf dan jasa pendukung lainnya.
IV.3. Independensi Auditor
Independensi berarti sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain. Independensi juga berarti adanya kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang objektif tidak memihak dalam diri auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya (Mulyadi, 2002:26). Nilai auditing sangat bergantung pada persepsi publik atas independensi auditor. Independensi dalam audit berarti mengambil sudut pandang yang tidak bias (Arens,Randal& Mark, 2008:111).
IV.4. Kualitas Audit
Menurut Gasperssz (2001:4) pengertian kualitas dikelompokkan ke dalam dua macam definisi, yaitu definisi konvensional dan definisi strategis, yang dikemukakan berikut ini: “Definisi konvensional dari kualitas biasanya menggambarkan karakteristik langsung dari suatu produk, seperti perfomansi (performance), keandalan (reliability), mudah dalam penggunaan (ease of use), estetika (asthetics), dan sebagainya. Sedang definisi strategisnya menyatakan bahwa kualitas adalah segala sesuatu yang mampu memenuhi keinginan atau kebutuhan pelanggan (meeting the need of customer)”.
IV.5. Pengaruh Independensi Auditor terhadap Kualitas Audit
Kualitas audit ditentukan oleh dua hal yaitu keahlian dan independensi (Christiawan, 2003:35). Kusharyanti (2003:25) menjelaskan kualitas audit sebagai kemungkinan bahwa auditor akan menemukan dan melaporkan pelanggaran pada sistem akuntansi klien. Kemungkinan untuk menemukan pelanggaran tergantung pada kemampuan teknis auditor dan kemungkinan melaporkan pelanggaran tergantung pada independensi auditor. Independensi menyangkut dua aspek yaitu Status Organisasi (Independensi Organisasi) dan Objektivitas. Status organisasi audit harus berperan sehingga memungkinkan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik serta harus mendapat dukungan dari pimpinan tingkat atas, sedangkan Objektivitas mengacu pada seorang auditor dalam melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya harus memiliki sikap mental yang objektif, tidak memihak dan menghindari kemungkinan timbulnya pertentangan kepentingan (conflict of interest).
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka hipotesis yang diajukan adalah :
Ho = Tidak terdapat pengaruh independensi eksternal auditor terhadap kualitas pelaksanaan audit Ha = Terdapat pengaruh independensi eksternal auditor terhadap kualitas pelaksanaan audit.
V. METODELOGI PENELITIAN
V.I. Populasi dan Sampel
Yang menjadi objek penelitian adalah beberapa Kantor Akuntan Publik (KAP) di Bandung dimana populasinya adalah seluruh auditor dan sampelnya adalah auditor yang memenuhi criteria sebagai sampel. Teknik sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah simple random sampling yaitu sebuah proses sampling yang dilakukan sedemikian rupa sehingga setiap satuan sampling yang ada dalam populasi mempunyai peluang yang sama untuk dipilih ke dalam sampel (Ating Simamora dan Sambas Ali Muhidin, 2006:87).
V.II. Teknik Pengumpulan Data
Adapun metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan angket (kuesioner). Kuesioner adalah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari responden dalam arti laporan tentang pribadinya atas hal-hal yang ia ketahui (Arikunto, 2002:139). Metode pengumpulan data dalam penelitian ini terdiri dari tiga tahap yaitu pendahuluan, tahap persiapan penelitian dan tahap pelaksanaan penelitian.
V.III. Alat Analisis
Alat analisis yang digunakan adalah dengan metode analisis data kuantitatif, yaitu ; analisis regresi linear berganda, koefisien determinasi, uji parsial (uji t) dan uji simultan (uji F). Untuk memastikan bahwa persamaan regresi yang dibentuk layak digunakan, maka terlebih dulu harus dilakukan beberapa pengujian antara lain; uji validitas, uji realibilitas, uji multikolinearitas, uji autokorelasi, uji heteroskedastisitas dan uji normalitas.
VI. HASIL ANALISIS
Hasil penelitian diawali dengan melakukan uji validitas dan uji realibilitas. Suatu pertanyaan dikatakan valid apabila nilai korelasi (s) lebih dari atau sama dengan 0,300 (Sugiyono, 2008:178). Dari 22 item pertanyaan menunjukan nilai korelasi (s) lebih dari 0,300. Uji reliabilitas dipergunakan untuk mengetahui apakah pertanyaan yang diajukan memiliki keandalan dalam mengukur variabel. Suatu data dikatakan reliable apabila koefisien spearman-brown lebih besar dari 0,7. Berdasarkan hasil pengujian, didapat koefisien spearman-brown untuk variabel X dan Y masing-masing 0.862 dan 0.896 (lebih dari 0.7).
Hipotesis yang akan diuji dalam penelitian ini berkaitan dengan terdapatnya pengaruh independensi eksternal auditor terhadap kualitas pelaksanaan audit. Kriteria pengujian hipotesis adalah sebagai berikut :
Jika t hitung ≤ t tabel, dimana α = 0,05 maka Ho tidak berhasil ditolak yang berarti tidak signifikan.
Jika t hitung > t tabel, dimana α = 0,05 maka Ha diterima yang berarti signifikan.
Berdasarkan hasil pengujian dengan menggunakan SPSS maka diperoleh nilai p-value (sig) sebesar 0,006. Dikarenakan nilai p-value < 0,05, maka Ho ditolak dan Ha diterima. Hal ini menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan antara independensi eksternal auditor (X) terhadap kualitas pelaksanaan audit (Y). Besarnya pengaruh independensi eksternal auditor memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kualitas pelaksanaan audit dapat dilihat dari hasil perhitungan koefisien determinasi yang menunjukkan nilai sebesar 14,8% sedangkan sisanya yaitu sebesar 85,% dipengaruhi oleh faktor- faktor lain yang tidak diteliti.
VI. PENUTUP
VI.1 Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa independensi eksternal auditor belum dilakukan secara efektif. Hal ini dapat dilihat dari adanya pengaruh yang rendah atau lemah antara independensi eksternal auditor dengan kualitas pelaksanaan audit. Sementara independensi eksternal auditor memiliki pengaruh yang signifikan sebesar 14,8% sedangkan sisanya sebesar 85,2% adalah pengaruh dari faktor lain yang tidak diamati oleh peneliti.
VI.2 Keterbatasan Penelitian
Keterbatasan dari penelitian ini adalah:
1. Penelitian ini hanya dilakukan pada Kantor Akuntan Publik (KAP) di Bandung, sehingga hasil penelitian ini kurang dapat digeneralisasi pada kasus – kasus di Kantor Akuntan Publik (KAP) lainya.
2. Hasil koefisien determinasi yang diperoleh dari hasil analisis hanya sebesar 14.8% saja sehingga hasilnya yang diperoleh masih jauh dari cukup dan diperlukan adanya penambahan variabel pada penelitian mendatang.
3. Penggunaan variabel X yang hanya satu dan belum memasukkan semua unsur dari factor-faktor yang dapat mempengaruhi kualitas audit yang dilakukan.
VI.3. Saran
Adapun saran-saran yang dapat diajukan bagi peneliti selanjutnya agar akademisi lainnya bersedia mempelajari lebih jauh mengenai independensi auditor, khususnya independensi eksternal auditor, serta hendaknya dapat mempertimbangkan untuk menambah faktor lain yang dapat mempengaruhi kualitas audit. Sementara bagi perusahaan agar tetap mengevaluasi dan meningkatkan fungsi eksternal auditor dan kualitas pelaksanaan audit yang diterapkan di perusahaan. Salah satunya para eksternal auditor diharapkan dapat meningkatkan independensinya, karena faktor independensi dapat mempengaruhi kualitas audit. Auditor yang mendapat tugas dari kliennya diusahakan benar-benar independen, tidak mendapat tekanan dari klien, tidak memiliki perasaan sungkan sehingga dalam melaksanakan tugas auditnya benar-benar objektif dan dapat menghasilkan audit yang berkualitas.
Nama yang Mereview (Reviewer) : Steven Hamonangan