TEMA : Transformasi Industri
A. Latar belakang
”Realitas tidaklah statis” sepertinya filosofi tersebut memang terbukti kebenaranya. Waktu terus berlalu dan dari zaman ke zaman akan selalu terjadi perubahan. Memasuki Dunia Modern berarti melibatkan diri dalam situasi hidup dan situasi kerja yang secara fundamental berbeda dengan apa yang pernah dialami dalam lingkungan sebelumnya. Sejalan dengan perubahan tersebut, struktur perekonomian Indonesia juga mengalami perubahan dalam dirinya menuju taraf kedewasaan, untuk menjawab tantangan ini dibutuhkan perubahan dari cara mentransformasikan struktural perekonomian yang ada di Indonesia. Berhasil tidaknya apabila adanya transformasi atau perubahan dalam struktur perekonomian di Indonesia dapat dilihat dari hasil yang pernah didapat sebelum adanya tranformasi atau adanya perubahan tersebut.
B. Struktural tranformasi pada perekonomian Indonesia
Transformasi struktural merupakan persyaratan dari peningkatan kesinambungan pertumbuhan dan penanggulangan kemiskinan, sekaligus pendukung bagi kelanjutan pembangunan. Pada kenyataannya, pertumbuhan ekonomi di Indonesia tidak disertai dengan perubahan struktur tenaga kerja yang berimbang artinya titik balik untuk aktivitas ekonomi tercapai lebih dahulu dibanding titik balik penggunaan tenagakerja, sehingga terjadi masalah-masalah yang seringkali diperdebatkan diantaranya apakah pangsa PDB sebanding dengan penurunan pangsa serapan tenaga kerja sektoral dan industri mana yang berkembang lebih cepat, agro industri atau industri manufaktur. Apabila transformasi kurang seimbang dikhawatirkan akan terjadi proses pemiskinan dan eksploitasi sumber daya manusia pada sektor primer .
Proses perubahan struktur perekonomian di Indonesia ditandai dengan :
• Merosotnya pangsa sektor primer (pertanian).
• Meningkatnya pangsa sektor sekunder (industri).
• Pangsa sektor jasa kurang lebih konstan, tetapi kontribusunya akan meningkat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi.
Dalam menganalisis struktur ekonomi terdapat dua teori utama, yaitu teori Arthur Lewis (Teori Migrasi) dan Hpllins Chenery (Teori Tranformasi Struktural). Dalam teorinya, Lewis mengasumsikan bahwa perekonomian suatu negara pada dasarnya terbagi menjadi dua yaitu perekonomian tradisional di pedesaan yang di dominasi sektor pertanian dan perekonomian modern di perkotaan dengan industri sebagai sektor utama. Di pedesaan, pertumbuhan penduduknya tinggi sehingga terjadi kelebihan suplai tenaga kerja, akibat over supply tenaga kerja ini, tingkat upah menjadi sangat rendah. Sebaliknya, di perkotaan, sektor industri mengalami kekurangan tenaga kerja. Hal ini menarik banyak tenaga kerja pindah dari sektor pertama ke sektor kedua sehingga terjadi suatu proses migrasi dan urbanisasi. Selain itu, tingkat pendapatan di negara bersangkutan meningkat sehingga masyarakat cenderung mengkonsumsi macam-macam produk industri dan jasa. Hal ini menjadi moto utama pertumbuhan output di sektor-sektor nonpertanian.
Teori chenery memfokuskan pada perubahan struktur dalam tahapan proses perubahan ekonomi di suatu negara yang mengalami transformasi dari pertanian tradisional ke sektor industri sebagi mesin utama pertumbuhan ekonomi. Faktor-faktor penyebab transisi ekonomi yaitu :
a. Kondisi dan Struktur awal ekonomi dalam negeri.
Suatu negara yang pada awal pembangunan ekonomi sudah memiliki industri-industri dasar yang relatif kuat akan mengalami proses industrialisasi yang lebih pesat.
b. Besarnya pasar dalam negeri.
Pasar dalam negeri yang besar merupakan salah satu faktor insentif bagi pertumbuhan kegiatan ekonomi, termasuk industri, karena menjamin adanya skala ekomonis dan efisiensi dalam proses produksi.
c. Pola distribusi Pendapatan.
Pola ini merupakan faktor pendukung dari faktor pasar. Tingkat pendapatan tidaklah berarti bagi pertumbuhan industri-industri bila distribusinya sangant pincang.
d. Karakteristik Industrialisasi.
Hal ini mencakup cara pelaksanaan atau strategi pembangunan industri yang diterapkan, jenis industri yang diunggulkan,pola pembangunan industri, dan insentif yang diberikan.
e. Keberadaan Sumber Daya Alam.
Adanya kecenderungan bahwa negara yang kaya Sumber Daya Alam mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah, terlambat melakukan industrialisasi, tidak berhasil melakukan diversifikasi ekonomi (perubahan struktur) daripada negara yang miskin Sumber Daya Alam.
f. Kebijakan Perdagangan Luar Negeri.
Negara yang menerapkan kebijakan ekonomi tertutup (inward looking policy), pola hasil industrialisasinya akan berkembang tidak efisien dibandingkan negara-negara yang menerapkan outward looking policy.
Berikut ini adalah kasus-kasus transformasi yang pernah terjadi di Indonesia.
Perubahan struktur ekonomi boleh dikatakan cukup pesat. Periode sejak tahun1983 hingga krisis ekonomi peran sektor-sektor primer cenderung menurun sedangkan sektor sekunder (seperti industri manufaktur, listrik, gas dan air, serta konstruksi) dan sektor tersier (perdagangan, hotel, dan restoran, transport & komunikasi, bank & keuangan, dan kegiatan-kegiatan ekonomi lainya) terus meningkat.
Pada sektor pertanian sendiri juga telahterjadi perubahan struktur ekonomi antar subsektor yang tidak seimbang dengan perubahan struktur pangsa penyerapan tenaga kerja. Beban penumpukan tenaga kerja yang terjadi saat ini pada sektor pertanian tidak terdistribusi dengan merata pada masing-masing subsektor, dimana hampir semuanya ditanggung subsektor tanaman pangan sehingga kondisi keluarga petani tanaman pangan semakin memprihatinkan. Pengembangaan teknologi pertanian terutama pada daerah-daerah yang kelebihan tenaga kerja sebaiknya diarahkan pada inovasi teknologi sarat tenaga kerja, sehingga masalah kelebihan tenaga kerja tersebut dapat dikurangi.
Secara umum telah terjadi perbaikan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, terbukti komposisi penduduk dengan pendidikan setara, pendidikan setara pendidikan menengah ke atas semakin besar,sebaliknya komposisi penduduk dengan tingkat pendidikan sekolah dasar ke bawah berkurang. Namun, perbaikan kuailitassumber daya manusia tersebut tidak diikuti oleh adanya kemampuan dari pemerintah Indonesia untuk menciptakan kesempatan kerja sesuai dengan kualifikasi dari perbaikan kualitas sumber daya manusia tersebut.
Kesimpulan :
Perubahan memang akan selalu terjadi seiring dengan berjalanya waktu, karena realitas tidaklah statis. Transformasi di bidang industri merupakan wujud nyata dari perubahan tersebut dan mau tidak mau hal ini harus diterima dan dialami oleh setiap negara di dunia termasuk Indonesia. Transformasi struktural perekonomian di Indonesia merupakan persyaratan dari peningkatan kesinambungan pertumbuhan dan penanggulangan kemiskinan, sekaligus pendukung bagi kelanjutan pembangunan. Pada kenyataannya, pertumbuhan ekonomi di Indonesia tidak disertai dengan perubahan struktur tenaga kerja yang berimbang artinya titik balik untuk aktivitas ekonomi tercapai lebih dahulu dibanding titik balik penggunaan tenaga kerja, sehingga terjadi masalah-masalah yang seringkali diperdebatkan diantaranya apakah pangsa PDB sebanding dengan penurunan pangsa serapan tenaga kerja sektoral dan industri mana yang berkembang lebih cepat, agro industri atau industri manufaktur.
Saran :
Sejalan dengan perkembangan zaman dan perubahan struktural, Pemerintah harus mengadakan restrukturisasi industri di Indonesia yang mengarah pada kesesuaian dengan kualitas dan kualifikasi tenaga kerja yang ada sekarang. Sebaliknya, jenis pendidikan yang harus dikembangkan harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja, khususnya tenaga kerja pada sektor industri. Untuk mengatasi terjadinya penumpukan tenaga kerja di sektor pertanian yang pada umumnya berada di daerah pedesaan dapat dilakukan melaui pengembangan industri berbasis pedeseaan, dengan harapan di satu sisi mampu menyerap kelebihan tenaga kerja tersebut, dan disisi lain mampu mendatangkan nilai tambah bagi produk pertanian. Sehingga pada akhirnya proses percepatan pemiskinan di sektor pertanian bisa diperlambat.
skip to main |
skip to sidebar
DampakTransformasi Industri Bagi Perekonomian Indonesia
Minggu, 29 Mei 2011
Diposting oleh
steven
di
23.46
0
komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook

Sejarah Uang Dan Peranannya dalam Perekonomian
Minggu, 15 Mei 2011
TEMA : Uang Dan Pembiayaan Pembangunan
A. Latar Belakang Dan Pengertian Uang
Uang … kata yang satu ini mungkin sudah sangat akrab di telinga kita, karena pada kenyataanya hidup kita selalu berhubungan dengan uang. Sejak dari kecilpun kita sudah mengenal benda yang satu ini dan biasanya kita menggunakan uang untuk membeli ini dan itu. Uang telah menjadi magnet bagi semua orang tanpa terkecuali. Banyak orang yang terpesona dan mencari benda yang satu ini dengan cara mereka masing-masing, bahkan ada sebagian kelompok yang mengabdikan seluruh hidupnya hanya untuk uang. Lalu apakah sebenarnya uang itu dan menagapa banyak orang yang mencari uang?. Dalam ilmu ekonomi tradisional uang didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima saecara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut:
• DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
• RG Thomas; dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
Semua aspek kehidupan manusia dalam peradaban modern saat ini tidak terlepas dan ditopang sepenuhnya oleh uang. Tidak ada satupun peradaban di dunia ini yang tidak mengenal dan menggunakan uang. Kalaupun ada, maka perekonomian dalam peradaban tersebut pasti stagnan dan tidak berkembang. Peran uang dalam perekonomian dapat diibaratkan darah yang mengalir dalam tubuh manusia. Tanpa darah, manusia seakan-akan hendak mati. Kekurangan uang bagaikan kekurangan darah yang mengakibatkan gairah hidup menurun dan lemah, yang pada akhirnya manusia menjadi sakit-sakitan. Abraham H. Maslow dalam teori Motivasinya mengatakan bahwa kebutuhan manusia yang paling mendasar adalah kebutuhan fisik. Kebutuhan fisik manusia tidak lain adalah berupa barang dan jasa. Untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa tersebut, cara yang paling mudah adalah dengan memiliki sesuatu yang disebut UANG. Karena uang adalah sesuatu benda yang diterima dan digunakan secara umum sebagai alat untuk memudahkan proses transaksi dalam memenuhi kebutuhan manusia berupa barang dan jasa. Sehingga secara tidak langsung juga dapat dikatakan bahwa kebutuhan yang paling “mendasar” dalam perekonomian dan kehidupan sosialnya adalah uang.
Uang yang semula dimaksudkan berfungsi sebagai alat tukar dan standar satuan nilai ternyata juga berdampak terhadap fokus budaya manusia ketika uang diaplikasikan sebagai properti yang menentukan martabat seseorang di tengah masyarakat. Dalam sejarahnya, peranan dan fungsi uang telah berkembang secara pesat, tanpa mengenal batas, ras, bangsa dan negara sehingga uang telah ikut memberikan andil yang penting dalam proses perkembangan peradaban manusia secara global. Aphra Behn, seorang dramawan abad ke-17 menulis dalam bukunya The Rover (1677) “Uang berbicara dalam bahasa yang dimengerti semua bangsa”.
Uang memang benda mati. Namun ternyata ia bisa mengendalikan hidup manusia. Ini bisa terjadi jika manusia lupa akan fungsi dan peran uang yang sesungguhnya. Dengan uang – yang notabene adalah benda mati – napas hidup perekonomian suatu negara dapat terlihat. Dengan uang manusia bisa membeli rasa “aman:, bersosialisasi, dihargai dan dihormati. Dengan uang manusia dapat mengaktualisasikan dirinya.
B. Sejarah Perkembangan Uang
1. Tahap sebelum barter
Pada tahap ini masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
2. Tahap barter
Tahap selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya. Akibatnya barter, yaitu barang ditukar dengan barang. Namun akhirnya dirasakan ada kesulitan-kesulitan dengan sistem ini, di antaranya:
- Kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya.
- Kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya mulai timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
3. Tahap uang barang
Pada masa ini timbul benda-benda yang selalu dipakai dalam pertukaran. Kesulitan yang dialami oleh manusia dalam barter adalah kesulitan mempertemukan orang-orang yang saling membutuhkan dalam waktu bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong manusia untuk menciptakan kemudahan dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generaly accepted). Benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari. Misalnya, garam oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar, maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang. Orang Inggris menyebut upah sebagai salary, yang berasal dari bahasa Latin Salarium yang berarti garam. Orang Romawi membayar upah dengan salarium (garam).
Penduduk asli Bandiagara di pedalaman benua Afrika mempertukarkan hasil pertaniannya, dari sebakul tomat dengan sejumlah kebutuhan harian, susu, gandum dan sejenisnya. Transaksi yang awalnya dilakukan dengan barter ini kemudian berkembang dengan menggunakan alat tukar yang terbuat dari hasil bumi seperti coklat dan sejenisnya (uang komoditi).
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan pertukaran tetap ada diantaranya:
- Nilai yang dipertukarkan belum mempunyai pecahan.
- Banyak jenis uang barang yang beredar dan hanya berlaku di masing-masing daerah.
- Sulit untuk penyimpanan (storage) dan pengangkutan (transportation).
- Mudah hancur atau tidak tahan lama.
4. Tahap uang logam
Tahap selanjutnya adalah tahap uang logam. Logam dipilih sebagai bahan uang karena:
- digemari umum
- tahan lama dan tidak mudah rusak
- memiliki nilai tinggi
- mudah dipindah-pindahkan
- mudah dipecah-pecah dengan tidak mengurangi nilainya
Bahan yang memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang yang terbuat dari emas dan perak disebut uang logam. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai Uang Penuh (full bodied money), artinya nilai intrinsik (nilai bahan uang) sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang menempa uang, melebur, dan memakainya dan setiap orang mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Penggunaan emas dan perak sebagai bahan uang dalam bentuk koin diciptakan oleh Croesus di Yunani sekitar 560-546 SM. Bersamaan dengan itu, medium uang yang berfungsi sebagai instrumen alat bayar mulai dikembangkan, dibuat dari berbagai benda padat lainnya seperti tembikar, keramik atau perunggu. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, maka perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam juga berkembang. Sedangkan jumlah logam mulia terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar (sulit dalam hal penyimpanan dan pengangkutan). Sehingga terciptalah uang kertas.
5. Tahap uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti kepemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pande emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya.
Selanjutnya masyarakat tidak lagi menggunakan emas – secara langsung – sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya mereka menjadikan kertas bukti tersebut sebagai alat tukar.
Desa Jachymod di Ceko, Eropa Timur, dianggap sebagai wilayah pertama yang menggunakan mata uang yang diberi nama dollar, yang merupakan mata uang yang paling populer di abad modern. Mulanya disebut Taler, kemudian orang Italia mengejanya Tallero, lidah Belanda menuturkan daler, Hawai dala, dalam dialek Inggris diungkapkan sebagai dollar. Embrio dollar dibuat dari bahan baku perak dan emas dalam bentuk koin.
Pada mulanya, taler sendiri adalah sebutan mata uang yang berkembang di daratan benua Eropa sejak abad ke-16 yang jenisnya lebih dari 1500. namun dalam peradaban modern, masing-masing bangsa atau negara menciptakan sebutan tersendiri bagi mata uangnya untuk menunjukkan statusnya yang independen. Dalam sejarah pemakaian kertas sebagai bahan pembuat uang, Cina dianggap sebagai bangsa yang pertama menemukannya, yaitu sekitar abad pertama Masehi, pada masa Dinasti T’ang. Benjamin Franklin (AS) ditetapkan sebagai Bapak Uang Kertas karena ia yang pertama kali mencetak dollar dari bahan kertas, yang semula digunakan untuk membiayai perang kemerdekaan Amerika Serikat. Sebagai penghormatan pemerintah terhadap Benjamin Franklin, potretnya diabadikan di lembaran mata uang dollar pecahan terbesar yaitu USD 100. Dalam perjalanannya penggunaan uang kertas berkembang menjadi atribut dan simbol sebuah negara. Namun sebagai garansi dari negara yang bertanggung jawab atas peredarannya, maka jumlah uang kertas yang diterbitkan selalu dikaitkan dengan jumlah cadangan emas yang dimiliki oleh negara yang bersangkutan. sekitar tahun 1976, ketergantungan pencetakan uang kertas sudah tidak lagi dihubungkan dengan cadangan emas, tetapi dibiarkan bergulir dan terjun ke pasar besar menghadapi hukum penawaran dan permintaan sebagaimana yang tumbuh dalam hukum ekonomi.
Kesimpulan Dan Saran
Uang merupakan salah alat tukar yang dapat diterima secara umum. Kita bisa memiliki barang-barang atau jasa-jasa yang kita inginkan dan butuhkan dengan uang. Semua aspek dalam kehidupan manusia modern (saat ini) tidak terlepas dari uang. Jadi jelas uang sangat berpengaruh pada kehidupan manusia. Bahkan telah dikatakan diatas bahwa peranan uang didalam perekonomian bagaikan darah yang mengalir didalam tubuh manusia, jika manusia tidak memiliki darah maka kehidupan manusia tersebut pun akan berhenti. Sejarah perkembangan uang secara umum terbagi menjadi 5 tahap, yakni:
1. Tahap sebelum barter
2. Tahap barter
3. Tahap uang barang
4. Tahap uang logam dan yang terakhir
5. Tahap uang kertas
Dan bila kita simpulkan dari bacaan diatas maka syarat-syarat uang adalah;
1. Diterima secara umum (acceptability)
2. Memiliki nilai yang cenderung stabil (stability of value)
3. Ringan dan mudah dibawa (portability)
4. Tahan lama (durability)
5. Kualitasnya cenderung sama (uniformity)
6. Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)
7. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
Saran :
Karena begitu pentingnya peranan uang didalam suatu perekonomian dan didalam kehidupan masyarakat, maka pemerintah selaku pihak yang berwenang dan bertanggungjawab atas rakyatnya harus mampu membuat kebijakan-kebijakan yang mensejahterakan rakyat (dalam hal ini kebijakan moneter atau peredaran uang). Sebaiknya pemerintah melalui Bank central harus mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat supaya tidak berlebihan dan akhirnya menimbulkan inflasi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menaikan cadangan minimum bagi bank-bank lain di Indonesia. Selain itu pemerintah juga harus mengurangi impor negara, hal ini ditujukan supaya nilai mata uang rupiah dapat menguat sehingga jumlah uang yang beredar pun akan menurun secara otomatis.
A. Latar Belakang Dan Pengertian Uang
Uang … kata yang satu ini mungkin sudah sangat akrab di telinga kita, karena pada kenyataanya hidup kita selalu berhubungan dengan uang. Sejak dari kecilpun kita sudah mengenal benda yang satu ini dan biasanya kita menggunakan uang untuk membeli ini dan itu. Uang telah menjadi magnet bagi semua orang tanpa terkecuali. Banyak orang yang terpesona dan mencari benda yang satu ini dengan cara mereka masing-masing, bahkan ada sebagian kelompok yang mengabdikan seluruh hidupnya hanya untuk uang. Lalu apakah sebenarnya uang itu dan menagapa banyak orang yang mencari uang?. Dalam ilmu ekonomi tradisional uang didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima saecara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut:
• DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
• RG Thomas; dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
Semua aspek kehidupan manusia dalam peradaban modern saat ini tidak terlepas dan ditopang sepenuhnya oleh uang. Tidak ada satupun peradaban di dunia ini yang tidak mengenal dan menggunakan uang. Kalaupun ada, maka perekonomian dalam peradaban tersebut pasti stagnan dan tidak berkembang. Peran uang dalam perekonomian dapat diibaratkan darah yang mengalir dalam tubuh manusia. Tanpa darah, manusia seakan-akan hendak mati. Kekurangan uang bagaikan kekurangan darah yang mengakibatkan gairah hidup menurun dan lemah, yang pada akhirnya manusia menjadi sakit-sakitan. Abraham H. Maslow dalam teori Motivasinya mengatakan bahwa kebutuhan manusia yang paling mendasar adalah kebutuhan fisik. Kebutuhan fisik manusia tidak lain adalah berupa barang dan jasa. Untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa tersebut, cara yang paling mudah adalah dengan memiliki sesuatu yang disebut UANG. Karena uang adalah sesuatu benda yang diterima dan digunakan secara umum sebagai alat untuk memudahkan proses transaksi dalam memenuhi kebutuhan manusia berupa barang dan jasa. Sehingga secara tidak langsung juga dapat dikatakan bahwa kebutuhan yang paling “mendasar” dalam perekonomian dan kehidupan sosialnya adalah uang.
Uang yang semula dimaksudkan berfungsi sebagai alat tukar dan standar satuan nilai ternyata juga berdampak terhadap fokus budaya manusia ketika uang diaplikasikan sebagai properti yang menentukan martabat seseorang di tengah masyarakat. Dalam sejarahnya, peranan dan fungsi uang telah berkembang secara pesat, tanpa mengenal batas, ras, bangsa dan negara sehingga uang telah ikut memberikan andil yang penting dalam proses perkembangan peradaban manusia secara global. Aphra Behn, seorang dramawan abad ke-17 menulis dalam bukunya The Rover (1677) “Uang berbicara dalam bahasa yang dimengerti semua bangsa”.
Uang memang benda mati. Namun ternyata ia bisa mengendalikan hidup manusia. Ini bisa terjadi jika manusia lupa akan fungsi dan peran uang yang sesungguhnya. Dengan uang – yang notabene adalah benda mati – napas hidup perekonomian suatu negara dapat terlihat. Dengan uang manusia bisa membeli rasa “aman:, bersosialisasi, dihargai dan dihormati. Dengan uang manusia dapat mengaktualisasikan dirinya.
B. Sejarah Perkembangan Uang
1. Tahap sebelum barter
Pada tahap ini masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
2. Tahap barter
Tahap selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya. Akibatnya barter, yaitu barang ditukar dengan barang. Namun akhirnya dirasakan ada kesulitan-kesulitan dengan sistem ini, di antaranya:
- Kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya.
- Kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya mulai timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
3. Tahap uang barang
Pada masa ini timbul benda-benda yang selalu dipakai dalam pertukaran. Kesulitan yang dialami oleh manusia dalam barter adalah kesulitan mempertemukan orang-orang yang saling membutuhkan dalam waktu bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong manusia untuk menciptakan kemudahan dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generaly accepted). Benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari. Misalnya, garam oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar, maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang. Orang Inggris menyebut upah sebagai salary, yang berasal dari bahasa Latin Salarium yang berarti garam. Orang Romawi membayar upah dengan salarium (garam).
Penduduk asli Bandiagara di pedalaman benua Afrika mempertukarkan hasil pertaniannya, dari sebakul tomat dengan sejumlah kebutuhan harian, susu, gandum dan sejenisnya. Transaksi yang awalnya dilakukan dengan barter ini kemudian berkembang dengan menggunakan alat tukar yang terbuat dari hasil bumi seperti coklat dan sejenisnya (uang komoditi).
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan pertukaran tetap ada diantaranya:
- Nilai yang dipertukarkan belum mempunyai pecahan.
- Banyak jenis uang barang yang beredar dan hanya berlaku di masing-masing daerah.
- Sulit untuk penyimpanan (storage) dan pengangkutan (transportation).
- Mudah hancur atau tidak tahan lama.
4. Tahap uang logam
Tahap selanjutnya adalah tahap uang logam. Logam dipilih sebagai bahan uang karena:
- digemari umum
- tahan lama dan tidak mudah rusak
- memiliki nilai tinggi
- mudah dipindah-pindahkan
- mudah dipecah-pecah dengan tidak mengurangi nilainya
Bahan yang memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang yang terbuat dari emas dan perak disebut uang logam. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai Uang Penuh (full bodied money), artinya nilai intrinsik (nilai bahan uang) sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang menempa uang, melebur, dan memakainya dan setiap orang mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Penggunaan emas dan perak sebagai bahan uang dalam bentuk koin diciptakan oleh Croesus di Yunani sekitar 560-546 SM. Bersamaan dengan itu, medium uang yang berfungsi sebagai instrumen alat bayar mulai dikembangkan, dibuat dari berbagai benda padat lainnya seperti tembikar, keramik atau perunggu. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, maka perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam juga berkembang. Sedangkan jumlah logam mulia terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar (sulit dalam hal penyimpanan dan pengangkutan). Sehingga terciptalah uang kertas.
5. Tahap uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti kepemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pande emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya.
Selanjutnya masyarakat tidak lagi menggunakan emas – secara langsung – sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya mereka menjadikan kertas bukti tersebut sebagai alat tukar.
Desa Jachymod di Ceko, Eropa Timur, dianggap sebagai wilayah pertama yang menggunakan mata uang yang diberi nama dollar, yang merupakan mata uang yang paling populer di abad modern. Mulanya disebut Taler, kemudian orang Italia mengejanya Tallero, lidah Belanda menuturkan daler, Hawai dala, dalam dialek Inggris diungkapkan sebagai dollar. Embrio dollar dibuat dari bahan baku perak dan emas dalam bentuk koin.
Pada mulanya, taler sendiri adalah sebutan mata uang yang berkembang di daratan benua Eropa sejak abad ke-16 yang jenisnya lebih dari 1500. namun dalam peradaban modern, masing-masing bangsa atau negara menciptakan sebutan tersendiri bagi mata uangnya untuk menunjukkan statusnya yang independen. Dalam sejarah pemakaian kertas sebagai bahan pembuat uang, Cina dianggap sebagai bangsa yang pertama menemukannya, yaitu sekitar abad pertama Masehi, pada masa Dinasti T’ang. Benjamin Franklin (AS) ditetapkan sebagai Bapak Uang Kertas karena ia yang pertama kali mencetak dollar dari bahan kertas, yang semula digunakan untuk membiayai perang kemerdekaan Amerika Serikat. Sebagai penghormatan pemerintah terhadap Benjamin Franklin, potretnya diabadikan di lembaran mata uang dollar pecahan terbesar yaitu USD 100. Dalam perjalanannya penggunaan uang kertas berkembang menjadi atribut dan simbol sebuah negara. Namun sebagai garansi dari negara yang bertanggung jawab atas peredarannya, maka jumlah uang kertas yang diterbitkan selalu dikaitkan dengan jumlah cadangan emas yang dimiliki oleh negara yang bersangkutan. sekitar tahun 1976, ketergantungan pencetakan uang kertas sudah tidak lagi dihubungkan dengan cadangan emas, tetapi dibiarkan bergulir dan terjun ke pasar besar menghadapi hukum penawaran dan permintaan sebagaimana yang tumbuh dalam hukum ekonomi.
Kesimpulan Dan Saran
Uang merupakan salah alat tukar yang dapat diterima secara umum. Kita bisa memiliki barang-barang atau jasa-jasa yang kita inginkan dan butuhkan dengan uang. Semua aspek dalam kehidupan manusia modern (saat ini) tidak terlepas dari uang. Jadi jelas uang sangat berpengaruh pada kehidupan manusia. Bahkan telah dikatakan diatas bahwa peranan uang didalam perekonomian bagaikan darah yang mengalir didalam tubuh manusia, jika manusia tidak memiliki darah maka kehidupan manusia tersebut pun akan berhenti. Sejarah perkembangan uang secara umum terbagi menjadi 5 tahap, yakni:
1. Tahap sebelum barter
2. Tahap barter
3. Tahap uang barang
4. Tahap uang logam dan yang terakhir
5. Tahap uang kertas
Dan bila kita simpulkan dari bacaan diatas maka syarat-syarat uang adalah;
1. Diterima secara umum (acceptability)
2. Memiliki nilai yang cenderung stabil (stability of value)
3. Ringan dan mudah dibawa (portability)
4. Tahan lama (durability)
5. Kualitasnya cenderung sama (uniformity)
6. Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)
7. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
Saran :
Karena begitu pentingnya peranan uang didalam suatu perekonomian dan didalam kehidupan masyarakat, maka pemerintah selaku pihak yang berwenang dan bertanggungjawab atas rakyatnya harus mampu membuat kebijakan-kebijakan yang mensejahterakan rakyat (dalam hal ini kebijakan moneter atau peredaran uang). Sebaiknya pemerintah melalui Bank central harus mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat supaya tidak berlebihan dan akhirnya menimbulkan inflasi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menaikan cadangan minimum bagi bank-bank lain di Indonesia. Selain itu pemerintah juga harus mengurangi impor negara, hal ini ditujukan supaya nilai mata uang rupiah dapat menguat sehingga jumlah uang yang beredar pun akan menurun secara otomatis.
Diposting oleh
steven
di
20.33
0
komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook

Langganan:
Postingan (Atom)
| © 2010 Sekedar Corat-coret |Blogger Template by BloggerTheme