Judul
Penelitian : Pengaruh Independensi
Eksternal Auditor Terhadap Kualitas PelaksanaanAudit (Studi Kasus Pada Beberapa Kantor Akuntan Publik di Bandung)
Nama
Pengarang : Rapina, Lili Marlen Saragi dan Verani Carolina
Tempat
Penerbitan : Akurat Jurnal Ilmiah
Akuntansi No 2
Tahun
Penerbitan : 2010
I.
LATAR
BELAKANG
Profesi
akuntan publik merupakan profesi kepercayaan masyarakat. Dari profesi akuntan
publik, masyarakat mengharapkan penilaian yang bebas dan tidak memihak terhadap
informasi yang disajikan oleh manajemen perusahaan dalam laporan keuangan
(Mulyadi, 2002:4). Profesi akuntan publik bertanggungjawab untuk menaikkan
tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan, sehingga masyarakat memperoleh
informasi keuangan yang andal sebagai dasar pengambilan keputusan. Guna
menunjang profesionalismenya sebagai akuntan publik maka auditor dalam
melaksanakan tugas auditnya harus berpedoman pada standar audit yang ditetapkan
oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), yakni standar umum, standar pekerjaan
lapangan dan standar pelaporan. Selain standar audit, akuntan publik atau
auditor independen dalam menjalankan tugasnya harus memegang prinsip-prinsip
profesi baik dengan sesama anggota maupun dengan masyarakat umum.
Prinsip-prinsip ini mengatur tentang tanggung jawab profesi, kepentingan
publik, integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional,
kerahasiaan, perilaku profesional, dan standar teknis (Simamora, 2002:47). Profesi
akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan
keuangan perusahaan-perusahaan (Mulyadi, 2002:12). Laporan audit merupakan alat
yang digunakan oleh auditor untuk mengkomunikasikan hasil auditnya kepada
masyarakat. Kepercayaan yang besar dari pemakai laporan keuangan auditan dan
jasa lainnya yang diberikan oleh akuntan publik mengharuskan akuntan publik
memperhatikan kualitas audit yang dihasilkannya. Kualitas audit merupakan suatu
kemungkinan (joint probability)
dimana seorang auditor akan menemukan dan melaporkan pelanggaran yang ada dalam
sistem akuntansi kliennya (Kusharyanti, 2003:25). Kualitas audit yang tinggi
maka akan dihasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya sebagai dasar
pengambilan keputusan.
Auditor
secara terus-menerus berhadapan dengan dilema etik yang melibatkan pilihan
antara nilai-nilai yang bertentangan (Purboningsih, 2004:45). Dilema etis dalam
auditing, dapat terjadi ketika auditor dan auditan tidak sepakat terhadap
beberapa aspek fungsi dan tujuan pemeriksaan. Auditan bisa mempengaruhi proses
pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor, dan menekan auditor untuk mengambil
tindakan yang melanggar standar pemeriksaan, sehingga auditor sulit untuk
bersikap independen. Kantor Akuntan Publik (KAP) merupakan tempat penyediaan
jasa oleh profesi akuntan publik bagi masyarakat (Mulyadi, 2002:52).
Independensi
auditor di KAP adalah suatu hal yang menarik untuk diteliti karena merupakan
faktor utama dan paling penting yang menjadi penentu kualitas dalam pelaksanaan
audit KAP tersebut untuk dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
Kepercayaan masyarakat atas kualitas jasa profesional akan semakin besar bila
profesi mendorong standar kinerja dan perilaku yang tinggi di pihak seluruh
praktisi (Arens,Randal& Mark, 2008:105).
II.
RUMUSAN
MASALAH
Standar umum kedua (SA seksi 1502 dalam SPAP, 2001)
menyebutkan bahwa "Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan,
independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor". Standar
ini mengharuskan bahwa auditor harus independen (tidak mudah dipengaruhi) dalam
melaksanakan auditnya karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan
umum.
III.
TUJUAN
PENELITIAN
1. Mengetahui
apakah independensi eksternal auditor dilakukan secara efektif
2. Mengetahui
seberapa besar pengaruh independensi eksternal auditor terhadap kualitas pelaksanaan
audit di Kantor Akuntan Publik (KAP)
IV.
LANDASAN
TEORI DAN KERANGKA HIPOTESIS
IV.1. Kantor Akuntan Publik (KAP)
Terdapat
empat kategori ukuran digunakan untuk menggambarkan Kantor Akuntan Publik (KAP)
yaitu:
1. Kantor
International Empat Besar Kantor empat besar mengaudit hampir semua
perusahaan besar baik di Amerika Serikat maupun dunia serta juga banyak
perusahaan yang lebih kecil juga
2. Kantor
Nasional Kantor nasional
memberikan jasa yang sama seperti kantor empat besar dan bersaing secara
langsung dengannya untuk mendapatkan klien. Setiap kantor nasional berafiliasi
dengan kantor-kantor di negara lain dan karenanya mempunyai kemampuan bertaraf
internasional.
3. Kantor
Regional dan Kantor Lokal yang Besar Kantor regional dan kantor lokal yang besar
bersaing mendapatkan klien dengan KAP lainnya, termasuk kantor nasional dan
empat besar. Banyak kantor regional dan lokal yang besar berafiliasi dengan
asosiasi KAP guna berbagi sumber daya untuk hal-hal seperti informasi teknis
dan pendidikan berkelanjutan.
4. Kantor
Lokal Kecil KAP ini melakukan audit dan
jasa-jasa terkait terutama untuk usaha kecil dan entitas nirlaba, meskipun
beberapa memiliki satu atau dua klien dengan kepemilikan publik.
IV.2. Jasa yang Diberikan Oleh Kantor Akuntan
Publik
Profesi
akuntan publik menghasilkan berbagai macam jasa bagi masyarakat (Mulyadi,
2002:4), yang dapat digolongkan ke dalam :
1. Jasa
Assurance Jasa Assurance adalah jasa profesional independen, yang meningkatkan
mutu informasi (keandalan dan relevansi) bagi pengambil keputusan.
2. Jasa
Atestasi Jasa atestasi
adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan
kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai, dalam semua hal yang
material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Asersi adalah pernyataan yang
dibuat oleh satu pihak yang secara implisit dimaksudkan untuk digunakan oleh
pihak lain (pihak ketiga). Jasa atestasi profesi akuntan publik dapat dibagi
lebih lanjut menjadi 4 jenis yaitu :
a) Audit
Jasa audit mencakup
pemerolehan dan penilaian bukti yang mendasari laporan keuangan historis suatu
entitas yang berisi asersi yang dibuat oleh manajemen entitas tersebut. Atas
dasar audit yang dilaksanakan terhadap laporan keuangan historis suatu entitas,
auditor menyatakan suatu pendapat mengenai apakah laporan keuangan tersebut
menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan dan
hasil usaha entitas sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.
b) Pemeriksaan
Istilah pemeriksaan digunakan
untuk jasa lain yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik yang berupa
pernyataan suatu pendapat atas kesesuaian asersi yang dibuat oleh pihak lain
dengan kriteria yang telah ditetapkan.
c)
Review
Jasa review terutama
berupa permintaan keterangan dan prosedur analitik terhadap informasi keuangan
suatu entitas dengan tujuan untuk memberikan keyakinan negatif atas asersi yang
terkandung dalam informasi keuangan tersebut.
3. Jasa
Nonassurance Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang
di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan
temuan, atau bentuk lain keyakinan. Jenis jasa nonassurance yang dihasilkan oleh akuntan publik antara lain :
a) Jasa
Kompilasi Akuntan publik melaksanakan
berbagai jasa akuntansi kliennya, seperti pencatatan (baik dengan manual maupun
komputer) transaksi akuntansi bagi kliennya sampai dengan penyusunan laporan
keuangan.
b) Jasa
Perpajakan
Jasa perpajakan meliputi bantuan yang diberikan oleh akuntan publik kepada
kliennya dalam pengisian surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT) pajak
penghasilan, perencanaan pajak, dan bertindak mewakili kliennya dalam
menghadapi masalah perpajakan.
c)Jasa
Konsultansi Jasa konsultasi diatur dalam Standar
Jasa Konsultasi. Jasa konsultasi terdiri dari konsultasi, jasa pemberian saran
professional, jasa implementasi, jasa transaksi, jasa produk dan jasa
penyediaan staf dan jasa pendukung lainnya.
IV.3.
Independensi Auditor
Independensi
berarti sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak
lain, tidak tergantung pada orang lain. Independensi juga berarti adanya
kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan fakta dan adanya
pertimbangan yang objektif tidak memihak dalam diri auditor dalam merumuskan
dan menyatakan pendapatnya (Mulyadi, 2002:26).
Nilai auditing sangat bergantung pada persepsi publik atas independensi
auditor. Independensi dalam audit berarti mengambil sudut pandang yang tidak
bias (Arens,Randal& Mark, 2008:111).
IV.4. Kualitas Audit
Menurut
Gasperssz (2001:4) pengertian kualitas dikelompokkan ke dalam dua macam
definisi, yaitu definisi konvensional dan definisi strategis, yang dikemukakan
berikut ini: “Definisi konvensional dari kualitas biasanya menggambarkan
karakteristik langsung dari suatu produk, seperti perfomansi (performance),
keandalan (reliability), mudah dalam penggunaan (ease of use), estetika
(asthetics), dan sebagainya. Sedang definisi strategisnya menyatakan bahwa
kualitas adalah segala sesuatu yang mampu memenuhi keinginan atau kebutuhan
pelanggan (meeting the need of customer)”.
IV.5. Pengaruh Independensi Auditor terhadap
Kualitas Audit
Kualitas
audit ditentukan oleh dua hal yaitu keahlian dan independensi (Christiawan,
2003:35). Kusharyanti (2003:25) menjelaskan kualitas audit sebagai kemungkinan
bahwa auditor akan menemukan dan melaporkan pelanggaran pada sistem akuntansi
klien. Kemungkinan untuk menemukan pelanggaran tergantung pada kemampuan teknis
auditor dan kemungkinan melaporkan pelanggaran tergantung pada independensi
auditor. Independensi menyangkut dua aspek yaitu Status Organisasi
(Independensi Organisasi) dan Objektivitas. Status organisasi audit harus
berperan sehingga memungkinkan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan
baik serta harus mendapat dukungan dari pimpinan tingkat atas, sedangkan
Objektivitas mengacu pada seorang auditor dalam melaksanakan fungsi dan
tanggung jawabnya harus memiliki sikap mental yang objektif, tidak memihak dan
menghindari kemungkinan timbulnya pertentangan kepentingan (conflict of interest).
Berdasarkan
penjelasan tersebut, maka hipotesis yang diajukan adalah :
Ho = Tidak terdapat pengaruh independensi eksternal
auditor terhadap kualitas pelaksanaan audit Ha = Terdapat pengaruh independensi
eksternal auditor terhadap kualitas pelaksanaan audit.
V.
METODELOGI
PENELITIAN
V.I. Populasi dan Sampel
Yang
menjadi objek penelitian adalah beberapa Kantor Akuntan Publik (KAP) di Bandung
dimana populasinya adalah seluruh auditor dan sampelnya adalah auditor yang
memenuhi criteria sebagai sampel. Teknik sampel yang digunakan dalam penelitian
ini adalah simple random sampling
yaitu sebuah proses sampling yang dilakukan sedemikian rupa sehingga setiap
satuan sampling yang ada dalam populasi mempunyai peluang yang sama untuk
dipilih ke dalam sampel (Ating Simamora dan Sambas Ali Muhidin, 2006:87).
V.II. Teknik Pengumpulan Data
Adapun
metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan angket (kuesioner).
Kuesioner adalah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi
dari responden dalam arti laporan tentang pribadinya atas hal-hal yang ia
ketahui (Arikunto, 2002:139). Metode pengumpulan data dalam penelitian ini
terdiri dari tiga tahap yaitu pendahuluan, tahap persiapan penelitian dan tahap
pelaksanaan penelitian.
V.III. Alat Analisis
Alat analisis yang digunakan adalah dengan metode
analisis data kuantitatif, yaitu ; analisis regresi linear berganda, koefisien
determinasi, uji parsial (uji t) dan uji simultan (uji F). Untuk memastikan
bahwa persamaan regresi yang dibentuk layak digunakan, maka terlebih dulu harus
dilakukan beberapa pengujian antara lain; uji validitas, uji realibilitas, uji
multikolinearitas, uji autokorelasi, uji heteroskedastisitas dan uji
normalitas.
VI. HASIL ANALISIS
Hasil
penelitian diawali dengan melakukan uji validitas dan uji realibilitas. Suatu
pertanyaan dikatakan valid apabila nilai korelasi (s) lebih dari atau sama
dengan 0,300 (Sugiyono, 2008:178). Dari 22 item pertanyaan menunjukan nilai
korelasi (s) lebih dari 0,300. Uji reliabilitas dipergunakan untuk mengetahui
apakah pertanyaan yang diajukan memiliki keandalan dalam mengukur variabel. Suatu
data dikatakan reliable apabila koefisien spearman-brown
lebih besar dari 0,7. Berdasarkan hasil pengujian, didapat koefisien spearman-brown untuk variabel X dan Y masing-masing
0.862 dan 0.896 (lebih dari 0.7).
Hipotesis
yang akan diuji dalam penelitian ini berkaitan dengan terdapatnya pengaruh
independensi eksternal auditor terhadap kualitas pelaksanaan audit. Kriteria
pengujian hipotesis adalah sebagai berikut :
Jika t hitung ≤ t tabel, dimana α = 0,05
maka Ho tidak berhasil ditolak yang berarti tidak signifikan.
Jika t hitung > t tabel, dimana α =
0,05 maka Ha diterima yang berarti signifikan.
Berdasarkan
hasil pengujian dengan menggunakan SPSS maka diperoleh nilai p-value (sig) sebesar 0,006. Dikarenakan
nilai p-value < 0,05, maka Ho
ditolak dan Ha diterima. Hal ini menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan
antara independensi eksternal auditor (X) terhadap kualitas pelaksanaan audit
(Y). Besarnya pengaruh independensi eksternal auditor memiliki pengaruh yang
signifikan terhadap kualitas pelaksanaan audit dapat dilihat dari hasil
perhitungan koefisien determinasi yang menunjukkan nilai sebesar 14,8%
sedangkan sisanya yaitu sebesar 85,% dipengaruhi oleh faktor- faktor lain yang
tidak diteliti.
VI.
PENUTUP
VI.1 Simpulan
Berdasarkan
hasil penelitian, maka dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa independensi
eksternal auditor belum dilakukan secara efektif. Hal ini dapat dilihat dari
adanya pengaruh yang rendah atau lemah antara independensi eksternal auditor
dengan kualitas pelaksanaan audit. Sementara
independensi eksternal auditor memiliki pengaruh yang signifikan sebesar 14,8%
sedangkan sisanya sebesar 85,2% adalah pengaruh dari faktor lain yang tidak
diamati oleh peneliti.
VI.2 Keterbatasan Penelitian
Keterbatasan
dari penelitian ini adalah:
1. Penelitian
ini hanya dilakukan pada Kantor Akuntan Publik (KAP) di Bandung, sehingga hasil
penelitian ini kurang dapat digeneralisasi pada kasus – kasus di Kantor Akuntan
Publik (KAP) lainya.
2. Hasil
koefisien determinasi yang diperoleh dari hasil analisis hanya sebesar 14.8% saja
sehingga hasilnya yang diperoleh masih jauh dari cukup dan diperlukan adanya
penambahan variabel pada penelitian mendatang.
3. Penggunaan
variabel X yang hanya satu dan belum memasukkan semua unsur dari factor-faktor
yang dapat mempengaruhi kualitas audit yang dilakukan.
VI.3. Saran
Adapun
saran-saran yang dapat diajukan bagi peneliti selanjutnya agar akademisi
lainnya bersedia mempelajari lebih jauh mengenai independensi auditor,
khususnya independensi eksternal auditor, serta hendaknya dapat
mempertimbangkan untuk menambah faktor lain yang dapat mempengaruhi kualitas
audit. Sementara bagi perusahaan agar tetap mengevaluasi dan meningkatkan
fungsi eksternal auditor dan kualitas pelaksanaan audit yang diterapkan di
perusahaan. Salah satunya para eksternal auditor diharapkan dapat meningkatkan
independensinya, karena faktor independensi dapat mempengaruhi kualitas audit.
Auditor yang mendapat tugas dari kliennya diusahakan benar-benar independen,
tidak mendapat tekanan dari klien, tidak memiliki perasaan sungkan sehingga
dalam melaksanakan tugas auditnya benar-benar objektif dan dapat menghasilkan
audit yang berkualitas.
Nama
yang Mereview (Reviewer) : Steven
Hamonangan
0 komentar:
Posting Komentar