Gunjang-gunjing ramainya kenaikan harga BBM akhir-akhir ini tentu telah banyak mnyedot perhatian kita bersama. Banyak sekali masyarakat baik kaum buruh, mahasiswa dan yang lainnya yang menentang rencana pemerintah dalam menaikan harga BBM. Hal tersebut kurang lebih disebabkan ketika harga BBM naik, maka secara otomatis harga barang-barang umum lainnya pun akan naik. Lalu mengapa pemerintah menaikan harga BBM? Terntu sangat kompleks alasannya dan tidak akan bisa saya muat dalam satu tulisan ini. Dalam tulisan saya pada kesempatan ini, akan dibahas mengenai ancama krisis minyak di Indonesia. Pembahasan ini menjadi menarik mengingat minyak adalah bahan baku utama untuk memproduksi BBM. Menurut pengamat energi yang juga terlibat dalam Organisasi Negara Pengespor Minyak (OPEC), Abdul Muin, selain produksi minyak yang terus menurun cadangannya setail tiga uang. Padahal, tingkat konsumsi terus meningkat. Alhasil, pertumbuhan impor minyak terus naik seiring pertumbuhan penduduk.
Penurunan prosuksi setelah melalui puncak produksi adalah indikasi bahwa Indonesia sudah masuk dalam era krisis minyak. Mengutip data Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi, dalam 10 tahun terakhir, realisasi produksi minyak dan kondensat mengalami laju penurunan 6% setiap tahun. Adapun laju penurunan produksi minyak selama lima tahun terakhir rata-rata 2% per tahun. Tahun 2011, realisasi produksi minyak dan kondensat hanya mencapai 902.053 barrel per hari. Menurut data BP Migas dari produksi minyak mentah (lifting) sekitar 900.000 bph , bagian negara hanya 600.000 bph. Padahal, kebutuhan nasional 1,3 juta barrel minyak per hari. Kondisi inilah yang menyebabakan ketergantungan kita terhadap impor minyak. Saat ini pengurasan cadangan minyak Indoneisa sangat tinggi, mnecapai delapan kali laju pengurasan di negara-negara penghasil minyak utama dunia, seperti Arab Saudi dan Libya. Padahal menurut data BP Migas Indonesia hanya memiliki cadangan sekitar 4 milliar barrel dan memproduksikan minyak rata-rata 1 juta barrel per hari. Ini berarti rasio cadangan terhadap produksi hanya 4.
Penemuan cadangan minyak yang besar di Indonesia antara lain, di lapangan minas dan duri Riau, serta terakhir blok Cepu perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pengurasan cadangan Minas mencapai puncaknnya pada tahun 1975-1976 dengan tingkat produksi berkisar 250.000 bph, menjadi penyumbang utama produksi minyak nasional, sebesar 1,5 juta barrel. Selanjutnya penguasaan cadangan Duri membuat produksi nasional mencapai puncaknya pada 1995, sebesar 1,6 juta barrel per hari. Saat ini cadangan dan produksi minyak di kedua blik itu kian tipis. Pengembangan proyek Blok Cepu yang diandalkan dapat mendongkrak produksi minyak nasional juga berjalan lambat karena masalah perizinan dan pembebeasan lahan. Tanpa ada upaya menghambat laju penurunan produski minyak , target produksi minyak nasional minimal 1 juta bph yang ditetapkan akan sulit tercapai meski Blok Cepu telah berproduksi penuh sebesar 165.000 bph pada tahun 2014 mendatang.
Sejauh ini belum ada lagi penemuan lapangan minyak baru berukuran besar. Sebaliknya, eksplorasi yang gencar dilakukan di timur Indonesia menghasilkan penemuan cadangan-cadangan gas dalam jumlah besar. Misalnnya tangguh, area laut dalam selat Makasar Masela dan terakhir oleh Genting Oil di Bintuni. Karena jumlah penemuan blok minyak terus menurun, hal itu sulit menahan laju penurunan produksi. Sebenarnya cadangan dan produksi gas alam masih bisa meningkat, tetapi pasokan domestic terkendala minimnnya infrasturktur. Potensi batu bara sangat besar, tetapi lebih banyak di ekspor dan pemanfaatannya sangat minimal untuk memenuhi kebutuhan domestik ataupun sebagai sumber penerimaan APBN. Sementara pengadaan pembangkit listrik di masa lalu didominasi berdasarkan energi fosil, terutama bahan bakar minyak.
Tentu krisis ketersediaan energi, khususnya Migas, di Indonesia tidak terjadi dalam sekejap. Hal ini cenderung disebabkan beberapa dekade ini Indonesia tidak memiliki kebijakan pengelolaan energi strategis yang komprehensif dan terpadu. Tidak ada perencanaan jangka panjang yang memadai, berkelanjutan dan berimbang dengan kepentingan publik lain. Pengurasan sumber minyak bumi secara maksimal jadi sasaran utama untuk memenuhi kebutuhan rutin belanja negara jangka pendek, sehingga alokasi dana pengembangan infrastruktur dan kegiatan eksplorasi pun terabaikan cukup lama. Guna mengatasi ancaman krisis minyak harus ada kepastian hukum di sektor Migas, pemberian insentif, dan penyisihan anggaran untuk studi agar dapat menemukan cadangan minyak serta pengembangan energi alternatif
skip to main |
skip to sidebar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
| © 2010 Sekedar Corat-coret |Blogger Template by BloggerTheme
0 komentar:
Posting Komentar